KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan warga dan
para pengguna jalan wajib tertib dalam berlalu lintas, serta mematuhi
peraturan berlalu lintas yang berlaku. Hal ini yang dikatakannya salah seorang
anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe, Senin
(10/8)
Menurut Politisi Gerindra ini, pihaknya di DPRD
Seruyan, sepenuhnya mendukung pelaksanaan penertiban pengendara yang tidak
mentaati sesuai aturan yang berlaku. “Dengan mentaati aturan, maka akan mampu
menekan dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di jalan,â€katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak
kepolisian dalam menerapkan aturan ini dapat
menekan angka kecelakaan tersebut, dan yang terpenting lagi akan dapat
menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat
Seruyan, agar pada saat berkendaraan dapat membawa kelengkapan surat kendaraan,
mentaati peraturan lalu lintas, serta
menggunakan helm ber SNI, sebab tertib berlalu lintas merupakan kewajiban sebagai pengguna jalan
“Pengguna jalan kami
harapkan membudayakan tertib berlalu lintas, jadikan hal tersebut cermin
kepribadian, jangan sampai tertib dan taat berlalu lintas hanya pada saat ada petugas, tapi jadikan itu sebagai
kebutuhan,â€imbuhnya.