28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pria Onani, Kini Sudah Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Seorang pria pengendara motor yang melakukan aksi onani di tempat umum depan apotek
di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Minggu (9/8) sore akhirnya diamankan kepolisian.

Ya, Rudi (33) warga Jalan Mendawai
I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tersebut
dijemput aparat keamanan saat berada di rumahnya.

Ia diamankan pihak kepolisian
setelah melakukan tindakan asusila dengan mempertotonkan dan memainkan
kemaluannya di depan publik.

Diduga ingin menyalurkan hasrat
birahinya, pria berkelakuan aneh tersebut melakukan aksinya di hadapan para
karyawan apotek.

Kejadian itupun akhirnya viral dan
menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut,
Kapolresta Palangka Raya langsung memerintahkan anggotanya untuk segera
mengamankan pelaku yang dianggap sangat meresahkan masyarakat terutama kaum
hawa.

Baca Juga :  Ini Rekam Jejak Yadyn di KPK, Kelihaiannya Dipuji Koruptor

Berselang satu hari dari kejadian
itu, Rudi akhirnya diamankan aparat kepolisian.

 

“Masih kami dalami terkait
motif tersangka mempertontonkan kemaluannya di tempat umum. Untuk saat ini
sudah kami amankan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal
Jaladri, di kantor Satreskrim, Senin (10/8).

Jaladri menjelaskan, kronologi
awal yakni tersangka yang pada waktu itu berhenti di depan salah satu apotek di
Jalan Seth Aji melihat para wanita karyawan yang dinilai menggugah hasratnya.

Tersangka pun kemudian berhenti
dan melakukan tindakan yang tidak wajar. Yakni, beronani di depan apotek
tersebut. Karyawan yang melihat itu kemudian merekam dan membagikan video
tersebut hingga viral di jejaring media sosial.

Baca Juga :  Komplotan Maling Diamankan Polisi

“Pelaku
diancam Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang pronografi dengan ancaman hukuman
10 tahun,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Seorang pria pengendara motor yang melakukan aksi onani di tempat umum depan apotek
di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Minggu (9/8) sore akhirnya diamankan kepolisian.

Ya, Rudi (33) warga Jalan Mendawai
I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tersebut
dijemput aparat keamanan saat berada di rumahnya.

Ia diamankan pihak kepolisian
setelah melakukan tindakan asusila dengan mempertotonkan dan memainkan
kemaluannya di depan publik.

Diduga ingin menyalurkan hasrat
birahinya, pria berkelakuan aneh tersebut melakukan aksinya di hadapan para
karyawan apotek.

Kejadian itupun akhirnya viral dan
menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut,
Kapolresta Palangka Raya langsung memerintahkan anggotanya untuk segera
mengamankan pelaku yang dianggap sangat meresahkan masyarakat terutama kaum
hawa.

Baca Juga :  Ini Rekam Jejak Yadyn di KPK, Kelihaiannya Dipuji Koruptor

Berselang satu hari dari kejadian
itu, Rudi akhirnya diamankan aparat kepolisian.

 

“Masih kami dalami terkait
motif tersangka mempertontonkan kemaluannya di tempat umum. Untuk saat ini
sudah kami amankan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal
Jaladri, di kantor Satreskrim, Senin (10/8).

Jaladri menjelaskan, kronologi
awal yakni tersangka yang pada waktu itu berhenti di depan salah satu apotek di
Jalan Seth Aji melihat para wanita karyawan yang dinilai menggugah hasratnya.

Tersangka pun kemudian berhenti
dan melakukan tindakan yang tidak wajar. Yakni, beronani di depan apotek
tersebut. Karyawan yang melihat itu kemudian merekam dan membagikan video
tersebut hingga viral di jejaring media sosial.

Baca Juga :  Komplotan Maling Diamankan Polisi

“Pelaku
diancam Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang pronografi dengan ancaman hukuman
10 tahun,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru