33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mau Kondangan? Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya di Kecamatan Pahandut tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika mengikuti sejumlah kegiatan, termasuk kondangan.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, setiap kegiatan acara yang diselenggarakan termasuk acara pernikahan diperbolehkan hanya 25 orang dan memiliki sertifikat vaksinasi.

"Kita melakukan surat tanda tangan di atas materai dengan pihak penyelenggara kegiatan dan apabila tidak lapor kami akan membubarkan kegiatan tersebut, " katanya, Senin (9/8).

Camat menerangkan, dalam pelaksanaannya, penyelenggara kegiatan Wedding Organizer atau Event Organizer menyiapkan petugas atau panitia yang mendata semua tamu untuk menunjukan bukti kartu atau sms bahwa telah divaksin.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah mohon untuk dipatuhi dan memiliki kesadaran yang tinggi bagi  masyarakat ," ujar Camat.

Baca Juga :  Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru

Kebijakan ini untuk mendukung percepatan vaksinasi sesuai target pemerintah Kalimantan Tengah, bahwa 70 persen masyarakat harus tuntas vaksin.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya di Kecamatan Pahandut tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika mengikuti sejumlah kegiatan, termasuk kondangan.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, setiap kegiatan acara yang diselenggarakan termasuk acara pernikahan diperbolehkan hanya 25 orang dan memiliki sertifikat vaksinasi.

"Kita melakukan surat tanda tangan di atas materai dengan pihak penyelenggara kegiatan dan apabila tidak lapor kami akan membubarkan kegiatan tersebut, " katanya, Senin (9/8).

Camat menerangkan, dalam pelaksanaannya, penyelenggara kegiatan Wedding Organizer atau Event Organizer menyiapkan petugas atau panitia yang mendata semua tamu untuk menunjukan bukti kartu atau sms bahwa telah divaksin.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah mohon untuk dipatuhi dan memiliki kesadaran yang tinggi bagi  masyarakat ," ujar Camat.

Baca Juga :  Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru

Kebijakan ini untuk mendukung percepatan vaksinasi sesuai target pemerintah Kalimantan Tengah, bahwa 70 persen masyarakat harus tuntas vaksin.

Terpopuler

Artikel Terbaru