31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Tidak Dipinjami Duit, Marah, Teman Sendiri Diparang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peristiwa Penganiayaan dialami korban Fitri Ardiansyah (27), di Jalan Yos Sudarso Kelurahan MB Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (7/8) sekitar pukul 23:00 WIB.

Pelaku bernama Dedi Suriyanto (21) yang merupakan teman kerja dari korban. Insiden itu terjadi lantaran tidak dipinjamkan uang. Pelaku nekat melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.

"Ya benar, kejadian tersebut diawali karena pelaku meminjam uang Rp 35 ribu namun tidak dikasih sama korban karena uang tersebut milik bosnya dan pelaku marah, " Kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Senin (9/8)

Baca Juga :  Cekcok, Suami di Petuk Katimpun Bunuh Istri Lalu Gantung Diri

Awalnya urai Kapolsek, pelaku mendatangi korban ke kios buah tempatnya bekerja dengan maksud untuk meminjam uang Rp35 Ribu. Tetapi korban tidak memberikan uang dikarenakan uang di kios buah tersebut bukan milik korban tetapi milik bosnya.

Pelaku yang tidak terima dengan jawaban korban marah dan langsung mengambil parang kemudian pelaku mengejar dan menyabetkan parang ke arah punggung,bahu dan jari telunjuk.

"Akibat dari amukan pelaku korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif,"Jelas Kapolsek Ketapang.

Kasus tersebut langsung dilaporkan korban ke pihak Kepolisian Polsek Ketapang. Dan saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah parang.

Baca Juga :  Gagal Perkosa Nenek Bisu, Kakek Ng Terancam Hidup di Penjara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peristiwa Penganiayaan dialami korban Fitri Ardiansyah (27), di Jalan Yos Sudarso Kelurahan MB Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (7/8) sekitar pukul 23:00 WIB.

Pelaku bernama Dedi Suriyanto (21) yang merupakan teman kerja dari korban. Insiden itu terjadi lantaran tidak dipinjamkan uang. Pelaku nekat melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.

"Ya benar, kejadian tersebut diawali karena pelaku meminjam uang Rp 35 ribu namun tidak dikasih sama korban karena uang tersebut milik bosnya dan pelaku marah, " Kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Senin (9/8)

Baca Juga :  Cekcok, Suami di Petuk Katimpun Bunuh Istri Lalu Gantung Diri

Awalnya urai Kapolsek, pelaku mendatangi korban ke kios buah tempatnya bekerja dengan maksud untuk meminjam uang Rp35 Ribu. Tetapi korban tidak memberikan uang dikarenakan uang di kios buah tersebut bukan milik korban tetapi milik bosnya.

Pelaku yang tidak terima dengan jawaban korban marah dan langsung mengambil parang kemudian pelaku mengejar dan menyabetkan parang ke arah punggung,bahu dan jari telunjuk.

"Akibat dari amukan pelaku korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif,"Jelas Kapolsek Ketapang.

Kasus tersebut langsung dilaporkan korban ke pihak Kepolisian Polsek Ketapang. Dan saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah parang.

Baca Juga :  Gagal Perkosa Nenek Bisu, Kakek Ng Terancam Hidup di Penjara

Terpopuler

Artikel Terbaru