26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Bupati Sebut Lonjakan Pasien Masih Terke

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Murung Raya (Mura), tiga Kecamatan masih
berkutat dizona merah yakni Murung 18 kasus, Laung Tuhup delapan kasus dan
Tanah Siang satu kasus.

Antisipasi
terjadinya lonjakan penyebaran  virus
corona, Pemkab telah memiliki SOP untuk menanganinya, meski belum memiliki definisi
lonjakan.

Bupati Mura,
Perdie M Yoseph, mengatakan, hal ini masih bias dan yang jelas lonjakan pasien masih
terkendali.

“Terkait
adanya lonjakan pasien, Pemkab sudah memiliki dua gedung karantina yakni gedung
Politeknik dan gedung Konut, serta rumah sakit masih memadai kalau sampai 30 orang
terkonfirmasi positif,” kata Perdie dalam press liris perkembangan
Covid-19, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Tak Terkait dengan Pasien Sebelumnya, Positif Covid ke-14 di Lamandau

Meski
begitu, tiap hari ada yang masuk dan keluar, sehingga masih mampu dilayani
pemerintah melalui gugus tugas khususnya RSUD Puruk Cahu.

Jika
terjadinya lonjakan kasus yang luar biasa, tambah Perdie, pihaknya akan
berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemprov Kalteng dan pusat. Saat ini,
Pemkab masih bisa membantu pasien dari kabupaten tetangga yakni Muara Teweh.

“Artinya
masyarakat jangan perlu khawatir walaupun demikian tetap menjaga kesehatan,
aturan wajib pakai masker, minum vitamin agar imun kuat, berpikir positif,
serta jangan melakukan tindakan tak perlu di luar rumah,” imbuhnya.

Peraturan
Bupati (Perbup) yang ditandatangani kemarin, tambahnya, merupakan bagian
komitmen dan fokus guna menekan potensi terjadinya eskalasi atau perkembangan Covid.

Baca Juga :  Capaian PAD Harus Sesuai Target

Selanjutnya,
terkait penindakan pelanggaran saat ini tim gabungan masih fokus di jalan raya
belum ke tempat-tempat acara namun akan segera ditindaklanjuti aparat penegak
disiplin dalam hal ini Kasat Pol PP. Hal ini agar ada kesamaan persepsi.

“Saya
mendapat informasi masyarakat, karena ada desa yang melaksanakan hiburan atau
orgen tunggal dengan mengumpulkan orang banyak diperparah dengan tidak
menggunakan masker,” tandasnya. 

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Murung Raya (Mura), tiga Kecamatan masih
berkutat dizona merah yakni Murung 18 kasus, Laung Tuhup delapan kasus dan
Tanah Siang satu kasus.

Antisipasi
terjadinya lonjakan penyebaran  virus
corona, Pemkab telah memiliki SOP untuk menanganinya, meski belum memiliki definisi
lonjakan.

Bupati Mura,
Perdie M Yoseph, mengatakan, hal ini masih bias dan yang jelas lonjakan pasien masih
terkendali.

“Terkait
adanya lonjakan pasien, Pemkab sudah memiliki dua gedung karantina yakni gedung
Politeknik dan gedung Konut, serta rumah sakit masih memadai kalau sampai 30 orang
terkonfirmasi positif,” kata Perdie dalam press liris perkembangan
Covid-19, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Tak Terkait dengan Pasien Sebelumnya, Positif Covid ke-14 di Lamandau

Meski
begitu, tiap hari ada yang masuk dan keluar, sehingga masih mampu dilayani
pemerintah melalui gugus tugas khususnya RSUD Puruk Cahu.

Jika
terjadinya lonjakan kasus yang luar biasa, tambah Perdie, pihaknya akan
berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemprov Kalteng dan pusat. Saat ini,
Pemkab masih bisa membantu pasien dari kabupaten tetangga yakni Muara Teweh.

“Artinya
masyarakat jangan perlu khawatir walaupun demikian tetap menjaga kesehatan,
aturan wajib pakai masker, minum vitamin agar imun kuat, berpikir positif,
serta jangan melakukan tindakan tak perlu di luar rumah,” imbuhnya.

Peraturan
Bupati (Perbup) yang ditandatangani kemarin, tambahnya, merupakan bagian
komitmen dan fokus guna menekan potensi terjadinya eskalasi atau perkembangan Covid.

Baca Juga :  Capaian PAD Harus Sesuai Target

Selanjutnya,
terkait penindakan pelanggaran saat ini tim gabungan masih fokus di jalan raya
belum ke tempat-tempat acara namun akan segera ditindaklanjuti aparat penegak
disiplin dalam hal ini Kasat Pol PP. Hal ini agar ada kesamaan persepsi.

“Saya
mendapat informasi masyarakat, karena ada desa yang melaksanakan hiburan atau
orgen tunggal dengan mengumpulkan orang banyak diperparah dengan tidak
menggunakan masker,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru