TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO โ Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyeรยญbutkan, operasi
satgas yustisi terรยญkait kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan guna penanganan Covid-19 akan ditingkatkan.
Menurut
Ampera, penertiban warรยญga, khususnya penggunaan masker selama berada di luar
rumah tidak hanya sebatas persuasif serta memรยญberikan sanksi sosial, seperti
push up dan lainnya.
รขโฌลSelama ini (hampir sebulan, Red) dilakukan
pendekatan sosialisasi, tetaรยญpi satu atau dua minggu lagi siapa yang terjaring
operasi satgas yustisi akan didenda,รขโฌย kata bupati, Selasa (6/10).
Dijelaskan bupati, sanksi denda mengarahkan
pelanggar untuk memรยญbeli masker. Hal tersebut supaya efektif memotivasi mereka
sadar terhadap bahaya penularan Covid-19.
Pemerintah daerah kembali mengรยญingatkan, agar
seluruh masyaraรยญkat mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan
tanpa terkecuali. Termasuk saat keรยญgiatan keluarga dengan mengumรยญpulkan orang
banyak.
รขโฌลPerlu kehati-hatian dengan tetap menjaga
protokol kesehatan secara ketat,รขโฌย imbau bupati.
Menurut dia, obat Covid-19 beรยญlum ditemukan. Peneliti menemuรยญkan
vaksin, namun masih dalam uji coba. รขโฌลKalau kita cermati seperti virus cacar,
kolera, butuh waktu lama menemukan vaksin. Sehingga saya mengharapkan itu
menjadi pemikiรยญran bersama agar dalam situasi saat ini bisa tetap menjaga
kesehatan dan imun tubuh dengan pemikiran posiรยญtif,รขโฌย harapnya.ร