TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyeÂbutkan, operasi
satgas yustisi terÂkait kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan guna penanganan Covid-19 akan ditingkatkan.
Menurut
Ampera, penertiban warÂga, khususnya penggunaan masker selama berada di luar
rumah tidak hanya sebatas persuasif serta memÂberikan sanksi sosial, seperti
push up dan lainnya.
“Selama ini (hampir sebulan, Red) dilakukan
pendekatan sosialisasi, tetaÂpi satu atau dua minggu lagi siapa yang terjaring
operasi satgas yustisi akan didenda,†kata bupati, Selasa (6/10).
Dijelaskan bupati, sanksi denda mengarahkan
pelanggar untuk memÂbeli masker. Hal tersebut supaya efektif memotivasi mereka
sadar terhadap bahaya penularan Covid-19.
Pemerintah daerah kembali mengÂingatkan, agar
seluruh masyaraÂkat mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan
tanpa terkecuali. Termasuk saat keÂgiatan keluarga dengan mengumÂpulkan orang
banyak.
“Perlu kehati-hatian dengan tetap menjaga
protokol kesehatan secara ketat,†imbau bupati.
Menurut dia, obat Covid-19 beÂlum ditemukan. Peneliti menemuÂkan
vaksin, namun masih dalam uji coba. “Kalau kita cermati seperti virus cacar,
kolera, butuh waktu lama menemukan vaksin. Sehingga saya mengharapkan itu
menjadi pemikiÂran bersama agar dalam situasi saat ini bisa tetap menjaga
kesehatan dan imun tubuh dengan pemikiran posiÂtif,†harapnya.Â