33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dijaga Ketat, 2.016 Kendaraan Diputar Balik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil catatan dari tanggal  12 Agustus Sampai 6 September  ada total 2016  kendaraan yang diputar balik di Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4 di 2 Pos yaitu Pos Taruna-Mahir mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Selasa (7/9).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 September 2021. Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar, total Kendaraan yang diperiksa sebanyak 34.945 unit.

Baca Juga :  Abdikan Diri, Bekerja dengan Tulus dan Ikhlas

"Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 33.387 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.558 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Rungan/Beringin. Total Kendaraan yang di Periksa ada sebanyak 5.650 unit. Sebanyak  5.192 Unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 458 Unit tidak memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya akan dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen  atau RT-PCR atau sertifikat Vaksin minimal tahap 1.

Baca Juga :  Formasi CPNS Mura Tahun 2019 ! Usul 100, Dapat 79

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang masuk menyusul masih diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan penjagaan selama ini terus dilakukan secara ketat selama 24 jam terhadap arus kendaraan yang melintas.

"Hasil catatan dari tanggal  12 Agustus Sampai 6 September  ada total 2016  kendaraan yang diputar balik di Pos Lintas Batas (Libas) PPKM Level-4 di 2 Pos yaitu Pos Taruna-Mahir mahar arah ke Banjarmasin dan Pos Tumbang Rungan/Beringin arah Kuala Kurun," kata Alman, Selasa (7/9).

Menurutnya hasil tersebut didapat dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 September 2021. Dari hasil kegiatan penyekatan di Pos Taruna  Jalan Mahir Mahar, total Kendaraan yang diperiksa sebanyak 34.945 unit.

Baca Juga :  Abdikan Diri, Bekerja dengan Tulus dan Ikhlas

"Kendaraan yang memenuhi syarat dapat lewat sebanyak 33.387 Unit sementara kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik ada 1.558 Unit," jelasnya.

Sementara di Pos Tumbang Rungan/Beringin. Total Kendaraan yang di Periksa ada sebanyak 5.650 unit. Sebanyak  5.192 Unit kendaraan memenuhi syarat dapat lewat, sedangkan 458 Unit tidak memenuhi syarat dan harus diputar balik.

Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya akan dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Pengemudi maupun penumpang harus memenuhi syarat perjalanan, yakni Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen  atau RT-PCR atau sertifikat Vaksin minimal tahap 1.

Baca Juga :  Formasi CPNS Mura Tahun 2019 ! Usul 100, Dapat 79

Terpopuler

Artikel Terbaru