33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Operasi Yustisi, Langgar Prokes Wajib Uji Usap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pusat keramaian di Kota Cantik tampaknya akan menjadi sasaran dari operasi yustisi, melihat masih banyaknya masyarakat sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan. Operasi yustisi ini sejalan dengan keinginan Ketua Satgas Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang  menginstruksikan agar anggota satgas bisa segera melakukan operasi yustisi, dibarengi dengan testing acak Uji Usap (swab) antigen kepada masyarakat.

“Operasi ini bertujuan agar angka testing Covid -19 di Kota Palangka Raya bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) nomor 40 tahun 2021. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan kepala tim uji usap (swab) Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo, apakah pihak tim uji usap siap ikut dalam kegiatan yustisi,” kata Ketua Harian Satgas Covid -19 Palangka Raya, Emi Abriyani, baru-baru ini.

Menurut Emi kegiatan yustisi dibarengi dengan uji usap, bukan merupakan hal baru. Beberapa waktu lalu tim Satgas Kota Palangka Raya pernah melakukan hal serupa saat patroli di tempat keramaian. Bahkan pernah juga melakukan yustisi di daerah kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang melanggar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat maka sanksinya adalah kerja sosial dan wajib uji usap.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Kunjungi Posko Siaga Banjir

Hasilnya cukup efektif sebagai langkah utama Satgas dalam melakukan upaya deteksi dini sebaran Covid-19 Kota Palangka Raya. Dengan melakukan uji usap (swab) tes sampel secara acak kepada masyarakat.

“Masih dalam proses koordinasi semoga pihak tim uji usap (swab) RSUD Kota Palangka Raya bisa kembali terjun bergabung dengan satgas ke lapangan untuk ikut dalam giat yustisi dan patroli pengawasan Prokes,” terangnya.

Selain menginstruksikan operasi yustisi,  di tengah situasi pandemi Covid -19 ini,  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk saling berbagi dengan sesama khususnya dalam membantu para pelaku UMKM dengan membeli produk ditawarkan UMKM.

“Kita bisa melihat ada cukup banyak pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung. Untuk membantu pedagang kecil tidak harus besar, namun disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan disesuaikan berapa ke ikhlasan hati dalam membantu melariskan produk para pedagang,” ucap Fairid.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Orang Tua Wali Murid Terima Vaksinasi

Adapun upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam membantu masyarakat tepatnya pelaku UMKM di Kota Cantik ini di antaranya melalui bantuan stimulus uang dari Kementerian Koperasi dan Perdagangan beberapa waktu lalu. Dan baru-baru ini, pihaknya membagikan paket sembako di Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya kepada para pelaku UMKM yang terdampakCovid–19 dengan total sebanyak 250 paket sembako yang disalurkan.

“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu, dan sat ini giliran sesama masyarakat untuk saling membantu dan saling berbagi, terutama di kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Mari kita selalu membayar lebih kepada pedagang kecil sesuai kemampuan dan rezeki kita masing – masing, semoga dengan saling membantu satu sama lain beban masyarakat kecil selama pandemi bisa terbantu,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pusat keramaian di Kota Cantik tampaknya akan menjadi sasaran dari operasi yustisi, melihat masih banyaknya masyarakat sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan. Operasi yustisi ini sejalan dengan keinginan Ketua Satgas Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang  menginstruksikan agar anggota satgas bisa segera melakukan operasi yustisi, dibarengi dengan testing acak Uji Usap (swab) antigen kepada masyarakat.

“Operasi ini bertujuan agar angka testing Covid -19 di Kota Palangka Raya bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) nomor 40 tahun 2021. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan kepala tim uji usap (swab) Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo, apakah pihak tim uji usap siap ikut dalam kegiatan yustisi,” kata Ketua Harian Satgas Covid -19 Palangka Raya, Emi Abriyani, baru-baru ini.

Menurut Emi kegiatan yustisi dibarengi dengan uji usap, bukan merupakan hal baru. Beberapa waktu lalu tim Satgas Kota Palangka Raya pernah melakukan hal serupa saat patroli di tempat keramaian. Bahkan pernah juga melakukan yustisi di daerah kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang melanggar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat maka sanksinya adalah kerja sosial dan wajib uji usap.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Kunjungi Posko Siaga Banjir

Hasilnya cukup efektif sebagai langkah utama Satgas dalam melakukan upaya deteksi dini sebaran Covid-19 Kota Palangka Raya. Dengan melakukan uji usap (swab) tes sampel secara acak kepada masyarakat.

“Masih dalam proses koordinasi semoga pihak tim uji usap (swab) RSUD Kota Palangka Raya bisa kembali terjun bergabung dengan satgas ke lapangan untuk ikut dalam giat yustisi dan patroli pengawasan Prokes,” terangnya.

Selain menginstruksikan operasi yustisi,  di tengah situasi pandemi Covid -19 ini,  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk saling berbagi dengan sesama khususnya dalam membantu para pelaku UMKM dengan membeli produk ditawarkan UMKM.

“Kita bisa melihat ada cukup banyak pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung. Untuk membantu pedagang kecil tidak harus besar, namun disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan disesuaikan berapa ke ikhlasan hati dalam membantu melariskan produk para pedagang,” ucap Fairid.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Orang Tua Wali Murid Terima Vaksinasi

Adapun upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam membantu masyarakat tepatnya pelaku UMKM di Kota Cantik ini di antaranya melalui bantuan stimulus uang dari Kementerian Koperasi dan Perdagangan beberapa waktu lalu. Dan baru-baru ini, pihaknya membagikan paket sembako di Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya kepada para pelaku UMKM yang terdampakCovid–19 dengan total sebanyak 250 paket sembako yang disalurkan.

“Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu, dan sat ini giliran sesama masyarakat untuk saling membantu dan saling berbagi, terutama di kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Mari kita selalu membayar lebih kepada pedagang kecil sesuai kemampuan dan rezeki kita masing – masing, semoga dengan saling membantu satu sama lain beban masyarakat kecil selama pandemi bisa terbantu,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru