PALANGKA RAYA – Terkait
lamanya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau biasa disebut e-KTP,
masyarakat Palangka Raya yang ingin membuat KTP dimohon untuk bersabar karena
problema tersebut memang dihadapi di semua wilayah yang ada di Indonesia.
Hal tersebut dibeberkan oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palangka Raya
Zulhikmah Ravieq..
“Saat ini kendala yang
hampir dihadapi oleh seluruh Disdukcapil yaitu ketidaktersediaan blangko KTP
elektronik,” kata Zulhikmah kepada Kaltengpos.co, Selasa (07/01/2020).
Setelah sebelumnya mendapat
1000 lembar blangko e-KTP, tepatnya kemarin Senin (06/01/2020) Disdukcapil
kembali mendapat pasokan blangko sebanyak 300 lembar.
Sebagaimana diketahui,
kebutuhan e-KTP di kota besar seperti Palangka Raya begitu banyak. Sementara itu,
pihaknya mengaku belum bisa memenuhi
kebutuhan e-KTP yang ada karena keterbatasan blangko yang diberikan pusat.
Dengan jumlah blangko yang
terbilang terbatas, Zulhikmah mengaku menggunakan sesuai pentunjuk Kemendagri
melalui Dirjen Dukcapil bahwa prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang
baru pertama kali membuat e-KTP atau baru melakukan perekaman.
“Itupun tidak bisa kita
penuhi seluruhnya, karena jumlah kebutuhan mencapai ribuan sementara blangko
yang kita punya masih cukup terbatas,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan yang ada,
ia memohon masyarakat untuk mengerti jika pasokan blangko yang ada juga
terbatas. Serta, pencetakan e-KTP juga sesuai tanggal dan nomor urut pembuat
e-KTP itu sendiri. (ard)