25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tangani Corona, Ini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Mura

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Penanganan pandemi Coronavirus Disease
(Covid-19) terus dimaksimalkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Baik
dalam pencegahan penularan, hingga penanganan bagi masyarakat yang
terkonfirmasi positif.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
menyampaikan apabila ada lonjakan kasus Covid-19, maka pihaknya sudah
menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan langkah konkret dalam
penanganannya.

“Yang jelas ada
langkah-langkah konkret jika kemungkinan adanya lonjakan kasus, sejak awal juga
kita sudah menyiapkan dua gedung karantina baik itu politeknik dan balai diklat
di Konut, itu semua kita siapkan dalam antisipasi over kapasitas,” jelas
Perdie saat konferensi pers, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Barang Dagangan Milik Orang Lain, Rezeki yang Didapat untuk Menghidupi

Selain itu, langkah penekanan
kasus sudah mereka maksimalkan, seperti diterbitkannya Peraturan Bupati
(Perbup) nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan berupa pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Itu langkah nyata kita saat
ini dalam rangka menekan penularan dengan cara meningkatkan disiplin penerapan
protokol kesehatan di tengah masyarakat,” paparnya.

Apalagi, lanjut Perdie bahwa saat
ini beberapa pegawai di lingkup perkatoran di pemkab Mura ada yang
terkonfirmasi positif Covid-19. “Seakan menjadi klaster, untuk itu saya
mengajak semua lapisan masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dari
kita untuk kita agar Covid-19 cepat berlalu,” tambahnya.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Penanganan pandemi Coronavirus Disease
(Covid-19) terus dimaksimalkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Baik
dalam pencegahan penularan, hingga penanganan bagi masyarakat yang
terkonfirmasi positif.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
menyampaikan apabila ada lonjakan kasus Covid-19, maka pihaknya sudah
menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan langkah konkret dalam
penanganannya.

“Yang jelas ada
langkah-langkah konkret jika kemungkinan adanya lonjakan kasus, sejak awal juga
kita sudah menyiapkan dua gedung karantina baik itu politeknik dan balai diklat
di Konut, itu semua kita siapkan dalam antisipasi over kapasitas,” jelas
Perdie saat konferensi pers, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Barang Dagangan Milik Orang Lain, Rezeki yang Didapat untuk Menghidupi

Selain itu, langkah penekanan
kasus sudah mereka maksimalkan, seperti diterbitkannya Peraturan Bupati
(Perbup) nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan berupa pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Itu langkah nyata kita saat
ini dalam rangka menekan penularan dengan cara meningkatkan disiplin penerapan
protokol kesehatan di tengah masyarakat,” paparnya.

Apalagi, lanjut Perdie bahwa saat
ini beberapa pegawai di lingkup perkatoran di pemkab Mura ada yang
terkonfirmasi positif Covid-19. “Seakan menjadi klaster, untuk itu saya
mengajak semua lapisan masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dari
kita untuk kita agar Covid-19 cepat berlalu,” tambahnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru