KUALA
KAPUAS – Plt Bupati Kapuas HM Nafiah
Ibnor mengingatkan kepada para kepala desa (kades) agar bijak dalam mengelola dana
desa (DD). Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja sekaligus silaturahmi
dengan camat dan para kades se-Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Senin (5/10).
Nafiah
Ibnor dalam kesempatan itu mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan ini untuk
melaksanakan tugas-tugas sebagai pemimpin pemerintahan. Menurut dia, dalam
kunjungan itu juga untuk melihat langsung keadaan Kecamatan Mantangai, sekaligus
mendengar aspirasiaspirasi yang disampaikan para kepala desa sekitar.
“Saya
berpesan kepada semua kepala desa di Kecamatan Mantangai ini, agar benar-benar
dalam menggunakan dana desa. Jangan sampai terjadi masalah dalam penggunaan anggaran
ini,†tegas Nafiah Ibnor di hadapan para kades. Di tempat yang sama Kepala Inspektorat
Kapuas Heri Wibowo menerangkan, terkait tata cara dalam menggunakan dana desa,
agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya.
“Buat
laporan pertanggungjawaban yang benar, sesuai peruntukanya dan jangan sampai
para kades tersandung masalah hukum yang tidak diinginkan,†kata Heri.
Sementara
Camat Mantangai Yunius Tunggal mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati
Kapuas beserta rombongan, yang telah berkunjung ke Mantangai dan bertemu dengan
para kepala desa untuk mengingatkan bagaimana tata cara penggunaan dana desa
dengan baik.
Dijelaskannya,
terdapat 38 desa di Kecamatan Mantangai yang 60% mayoritas penduduknya bermata pencaharian
sebagai buruh tani dan sisanya bekerja sebagai nelayan, wiraswasta dan pegawai.