31.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Kelola ADD dengan Baik

BUNTOK- Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan (Barsel) Oscar Riwoe tak pernah
henti-hentinya mengimbau sekaligus meminta agar seluruh Kepala Desa (Kades) di
Barsel, untuk dapat mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik.

“Karena semua itu demi menunjang
pelaksanaan pemerintahan desa secara optimal yang bersih dan berkelanjutan,”
katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (5/7).

Orang nomor satu di
jajaran Korps Adhyaksa itu mengatakan, dalam penggunaan ADD diminta untuk
selalu transparan dan dapat pertanggungjawabkan oleh kepala desa, sehingga
tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan di masyarakat desa itu sendiri.

Melalui mekanisme
perencanaan pembangunan tingkat desa, kata dia, bahwa ADD dapat di gunakan
untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran.

Baca Juga :  Donor Darah Bisa Dilakukan Berkelanjutan

“Maka dari itu ADD
dapat juga digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di tingkat perdesaan
sehingga bisa lebih maju dan mampu memberikan yang terbaik bagi desanya
sendiri,”ungkapnya.

Perlu diketahui, tambah
Oscar Riwoe, apabila SDM masyarakat desa maju, maka diyakini akan mampu
bersaing di era globalisasi saat ini. 

“Karena maju dan mundurnya pembangunan di sebuah
desa, merupakan tanggung jawab yang besar dari Kades, aparat pemerintahan desa
serta masyarakatnya sebagai obyek dari pembangunan itu sendiri,” ungkap Oscar.(ner/ram).

BUNTOK- Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan (Barsel) Oscar Riwoe tak pernah
henti-hentinya mengimbau sekaligus meminta agar seluruh Kepala Desa (Kades) di
Barsel, untuk dapat mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik.

“Karena semua itu demi menunjang
pelaksanaan pemerintahan desa secara optimal yang bersih dan berkelanjutan,”
katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (5/7).

Orang nomor satu di
jajaran Korps Adhyaksa itu mengatakan, dalam penggunaan ADD diminta untuk
selalu transparan dan dapat pertanggungjawabkan oleh kepala desa, sehingga
tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan di masyarakat desa itu sendiri.

Melalui mekanisme
perencanaan pembangunan tingkat desa, kata dia, bahwa ADD dapat di gunakan
untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran.

Baca Juga :  Donor Darah Bisa Dilakukan Berkelanjutan

“Maka dari itu ADD
dapat juga digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di tingkat perdesaan
sehingga bisa lebih maju dan mampu memberikan yang terbaik bagi desanya
sendiri,”ungkapnya.

Perlu diketahui, tambah
Oscar Riwoe, apabila SDM masyarakat desa maju, maka diyakini akan mampu
bersaing di era globalisasi saat ini. 

“Karena maju dan mundurnya pembangunan di sebuah
desa, merupakan tanggung jawab yang besar dari Kades, aparat pemerintahan desa
serta masyarakatnya sebagai obyek dari pembangunan itu sendiri,” ungkap Oscar.(ner/ram).

Terpopuler

Artikel Terbaru