32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Bupati Minta Serap Aspirasi Sebanyak Mungkin.

MUARA TEWEH–Bupati Kabupaten Barito Utara (Batara) Nadalsyah menegaskan kepada perangkat daerah (PD) agar dapat menyerap aspirasi masyarakat sebanyak mungkin melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan Musrenbang RKPD pertama dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (5/2).

Dikatakannya, dari hasil-hasil kesepakatan musrenbang ini akan digunakan untuk menyempurnakan sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2021.  “Sebelum musrenbang kecamatan telah terlebih dahulu dilaksanakan musrenbang tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing masing desa atau kelurahan,” jelas bupati.

RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan rancangan RPJMD Kabupaten Batara tahun 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD Kabupaten Batara 2005-2025 dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD periode tahun 2013-2018.

Baca Juga :  Harus Waspada ! Pulpis Sudah Transmisi Lokal Covid-19

Bupati mengatakan dengan dilaksanakan kegiatan musrenbang di tingkat kecamatan, perangkat daerah lingkup Pemkab Batara segera membuat rancangan rencana kerja (Renja). Dengan menyerap sebanyak mungkin usulan prioritas yang masuk dari masyarakat.

Disamping itu, jelasnya, juga mengakomodasi perencanaan dari program pemerintah pusat. Renja perangkat daerah ini, nantinya, akan dientri dan diupload pada sistem Simda perencanaan. Sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk yang telah disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan. Hal ini penting dalam rangka efisiensi dan efektifitas perencanaan kegiatan dan anggaran pembangunan daerah,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa H Koyem ini juga meminta kepada para camat, lurah atau kepala desa agar dapat memberi informasi dan pengertian kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan finansial Pemkab Batara.

“Tidak semua yang diusulkan dan disepakati dapat tertampung pada anggaran tahun depan. Namun pada prinsipnya Pemkab Batara tetap akan berupaya untuk mengakomodasinya  pada tahun anggaran berikutnya. Diperlukan kesabaran dan kebesaran hati jika usulannya ternyata belum dapat diakomodasi,” jelas bupati.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Seruyan Lakukan Hal Ini

Bupati meminta kepada para kepala perangkat daerah untuk dapat mengakomodir usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan. Pilihlah prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat.

“Kepada para peserta musrenbang tingkat kecamatan dan para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, saya tekankan untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan musrenbang tingkat kecamatan ini dengan serius, tekun dan penuh tanggungjawab sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu agar, kata bupati, kesepakatan yang dicapai dapat menghasilkan perencanaan bermutu, berkualitas tepat sasaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Batara yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. (her/ila)

MUARA TEWEH–Bupati Kabupaten Barito Utara (Batara) Nadalsyah menegaskan kepada perangkat daerah (PD) agar dapat menyerap aspirasi masyarakat sebanyak mungkin melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan Musrenbang RKPD pertama dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (5/2).

Dikatakannya, dari hasil-hasil kesepakatan musrenbang ini akan digunakan untuk menyempurnakan sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2021.  “Sebelum musrenbang kecamatan telah terlebih dahulu dilaksanakan musrenbang tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing masing desa atau kelurahan,” jelas bupati.

RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan rancangan RPJMD Kabupaten Batara tahun 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD Kabupaten Batara 2005-2025 dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD periode tahun 2013-2018.

Baca Juga :  Harus Waspada ! Pulpis Sudah Transmisi Lokal Covid-19

Bupati mengatakan dengan dilaksanakan kegiatan musrenbang di tingkat kecamatan, perangkat daerah lingkup Pemkab Batara segera membuat rancangan rencana kerja (Renja). Dengan menyerap sebanyak mungkin usulan prioritas yang masuk dari masyarakat.

Disamping itu, jelasnya, juga mengakomodasi perencanaan dari program pemerintah pusat. Renja perangkat daerah ini, nantinya, akan dientri dan diupload pada sistem Simda perencanaan. Sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk yang telah disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan. Hal ini penting dalam rangka efisiensi dan efektifitas perencanaan kegiatan dan anggaran pembangunan daerah,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa H Koyem ini juga meminta kepada para camat, lurah atau kepala desa agar dapat memberi informasi dan pengertian kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan finansial Pemkab Batara.

“Tidak semua yang diusulkan dan disepakati dapat tertampung pada anggaran tahun depan. Namun pada prinsipnya Pemkab Batara tetap akan berupaya untuk mengakomodasinya  pada tahun anggaran berikutnya. Diperlukan kesabaran dan kebesaran hati jika usulannya ternyata belum dapat diakomodasi,” jelas bupati.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Seruyan Lakukan Hal Ini

Bupati meminta kepada para kepala perangkat daerah untuk dapat mengakomodir usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan. Pilihlah prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat.

“Kepada para peserta musrenbang tingkat kecamatan dan para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, saya tekankan untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan musrenbang tingkat kecamatan ini dengan serius, tekun dan penuh tanggungjawab sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu agar, kata bupati, kesepakatan yang dicapai dapat menghasilkan perencanaan bermutu, berkualitas tepat sasaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Batara yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. (her/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru