26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pedagang Tidak Perlu Risau dan Jangan Takut Ancaman

PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat Hj
Nurhidayah menegaskan kepada masyarakat atau para pedagang yang menempati pasar
sayangan yang ada di Jalan A Yani Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan Lada.
Sehingga lakukan aktivitas seperti biasa saja dan tidak perlu merasa risau
dengan adanya ancaman atau gangguan dari hal-hal yang dapat meresahkan.

Pasar ini sendiri adalah aset milik Pemkab
Kobar sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. Hal ini disampaikan pada saat
membuka kembali aktifitas pasar yang sudah cukup lama mangkrak, Sabtu (3/8).

“Disini ada Polsek dan Danramil sampaikan
apabila memang nantinya para pedagang merasa terancam. Kami tentunya akan
membela dan membantu para pedagang agar dapat melakukan aktifitasnya dengan
nyaman dan aman,”katanya.

Baca Juga :  Manasik Haji Sebagai Kegiatan Pembangunan Karakter

Menurut Nurhidayah, sangat disayangkan bahwa
pasar ini sudah cukup lama mangkrak, padahal areal ini aset pemda yang sudah
cukup lama dibangun. Dan saat inilah momen yang baik untuk.mengembalikan
kejayaan dan menggunakan fungsi pasar yang bangunannya sendiri sudah sangat
bagus. Memang ada persoalan berkaitan dengan masalah lokasi pasar ini dan sudah
terjadi cukup lama pada 2005 lalu. Pihaknya memang tidak mengetahui secara
pasti persoalan yang terjadi hanya pada prinsipnya karena ini aset pemda harus
digunakan sebaik-baiknya.

“Kalau memang ada masalah dan saat ini
sedang berproses khususnya pihak yang mengklaim, tentunya Pemkab akan
memfasilitasi agar bisa duduk bersama. Kalau toh nantinya tidak ada titik temu
dan harus diselesaikan dijalur hukum harus dilalui,”ungkapnya.

Baca Juga :  Disdik Kapuas Dukung Inovasi Kepsek

Intinya Pemkab akan memberikan jaminan kepada
para pedagang untuk tetap memfasilitasi para pedagang sehingga dapat
memanfaatkannya. Begitu pula masyarakat agar bisa meningkatkan roda
perekonomiannya melalui transaksi jual beli dipasar tersebut.(son/OL)

PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat Hj
Nurhidayah menegaskan kepada masyarakat atau para pedagang yang menempati pasar
sayangan yang ada di Jalan A Yani Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan Lada.
Sehingga lakukan aktivitas seperti biasa saja dan tidak perlu merasa risau
dengan adanya ancaman atau gangguan dari hal-hal yang dapat meresahkan.

Pasar ini sendiri adalah aset milik Pemkab
Kobar sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. Hal ini disampaikan pada saat
membuka kembali aktifitas pasar yang sudah cukup lama mangkrak, Sabtu (3/8).

“Disini ada Polsek dan Danramil sampaikan
apabila memang nantinya para pedagang merasa terancam. Kami tentunya akan
membela dan membantu para pedagang agar dapat melakukan aktifitasnya dengan
nyaman dan aman,”katanya.

Baca Juga :  Manasik Haji Sebagai Kegiatan Pembangunan Karakter

Menurut Nurhidayah, sangat disayangkan bahwa
pasar ini sudah cukup lama mangkrak, padahal areal ini aset pemda yang sudah
cukup lama dibangun. Dan saat inilah momen yang baik untuk.mengembalikan
kejayaan dan menggunakan fungsi pasar yang bangunannya sendiri sudah sangat
bagus. Memang ada persoalan berkaitan dengan masalah lokasi pasar ini dan sudah
terjadi cukup lama pada 2005 lalu. Pihaknya memang tidak mengetahui secara
pasti persoalan yang terjadi hanya pada prinsipnya karena ini aset pemda harus
digunakan sebaik-baiknya.

“Kalau memang ada masalah dan saat ini
sedang berproses khususnya pihak yang mengklaim, tentunya Pemkab akan
memfasilitasi agar bisa duduk bersama. Kalau toh nantinya tidak ada titik temu
dan harus diselesaikan dijalur hukum harus dilalui,”ungkapnya.

Baca Juga :  Disdik Kapuas Dukung Inovasi Kepsek

Intinya Pemkab akan memberikan jaminan kepada
para pedagang untuk tetap memfasilitasi para pedagang sehingga dapat
memanfaatkannya. Begitu pula masyarakat agar bisa meningkatkan roda
perekonomiannya melalui transaksi jual beli dipasar tersebut.(son/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru