28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ciptakan Pemerintah yang Bersih

NANGA BULIK – Bupati H
Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto berkomitmen dalam menciptakan
pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten
Lamandau.

Salah satu caranya melalui
reformasi birokrasi dengan ditandatangani pakta integritas pimpinan tinggi pratama
dan administrator camat perjanjian kinerja tahun 2019 dan komitmen bersama
peningkatan nilai indeks profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di
Kabupaten Lamandau, Rabu (3/7).

“Salah satunya dalam
rangka menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ungkap
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat memberi sambutan, Rabu (3/7) lalu.

Bahkan, lanjut Hendra, tekad
tersebut telah tertuang dalam visi misi kepala daerah yang tertuang dalam rencana
pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Lamandau 2018-2023. Yaitu
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme.

Baca Juga :  Miliki Banyak Ikan, Wabup : Harusnya Kita Malu Kalau Kotim Tinggi Angk

Untuk itu, di akhir
sambutan, Hendra mengingatkan kembali terkait penandatanganan pakta integritas,
bukan hanya sebatas seremonial belaka. Tapi menjadi suatu keharusan untuk
dipraktikkan dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi. (*cho/ens/iha/CTK)

NANGA BULIK – Bupati H
Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto berkomitmen dalam menciptakan
pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten
Lamandau.

Salah satu caranya melalui
reformasi birokrasi dengan ditandatangani pakta integritas pimpinan tinggi pratama
dan administrator camat perjanjian kinerja tahun 2019 dan komitmen bersama
peningkatan nilai indeks profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di
Kabupaten Lamandau, Rabu (3/7).

“Salah satunya dalam
rangka menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ungkap
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat memberi sambutan, Rabu (3/7) lalu.

Bahkan, lanjut Hendra, tekad
tersebut telah tertuang dalam visi misi kepala daerah yang tertuang dalam rencana
pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Lamandau 2018-2023. Yaitu
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme.

Baca Juga :  Miliki Banyak Ikan, Wabup : Harusnya Kita Malu Kalau Kotim Tinggi Angk

Untuk itu, di akhir
sambutan, Hendra mengingatkan kembali terkait penandatanganan pakta integritas,
bukan hanya sebatas seremonial belaka. Tapi menjadi suatu keharusan untuk
dipraktikkan dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi. (*cho/ens/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru