27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Ini yang Dilakukan PMI Kotim

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Palang
Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan layanan donor
plasma darah. Hal itu dilakukan guna membantu percepat penyembuhan bagi pasien
yang terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Unit Transfusi
Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto mengaku, sudah sepekan lalu PMI Kotim
telah membuka layanan donor plasma darah. Dikatakannya, donor plasma darah ini
hanya dapat dilakukan pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Yuendri menambahkan,
sebagai pendonor plasma harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni pernah
positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya
18-60, terus diutamakan laki-laki, dan 
harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif.

“Yang sudah sembuh dari
Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya di PMI Kotim,” kata Yuendri.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bijak Gunakan Medsos

Dia membeberkan, sejauh
ini pihaknya belum memiliki peralatan khusus, dan masih menggunakan alat manual
untuk mengambil plasma pendonor.

Yuendri mengungkapkan,
layanan ini diadakan untuk membantu para pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah
sakit di daerah itu. Khususnya, penderita yang sudah masuk golongan penderita
berat.

Adapun, beber Yuendri,
petugas siap mencarikan pendonor plasma darah apabila diperlukan tim medis
dalam menyembuhkan pasien Covid-19 yang masuk golongan penderita berat.

“Sekitar dua kantong plasma darah yang
diperlukan untuk menjalani terapi dalam penyembuhan penderita Covid-19 yang
berat,” tandasnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Palang
Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan layanan donor
plasma darah. Hal itu dilakukan guna membantu percepat penyembuhan bagi pasien
yang terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Unit Transfusi
Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto mengaku, sudah sepekan lalu PMI Kotim
telah membuka layanan donor plasma darah. Dikatakannya, donor plasma darah ini
hanya dapat dilakukan pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Yuendri menambahkan,
sebagai pendonor plasma harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni pernah
positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya
18-60, terus diutamakan laki-laki, dan 
harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif.

“Yang sudah sembuh dari
Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya di PMI Kotim,” kata Yuendri.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bijak Gunakan Medsos

Dia membeberkan, sejauh
ini pihaknya belum memiliki peralatan khusus, dan masih menggunakan alat manual
untuk mengambil plasma pendonor.

Yuendri mengungkapkan,
layanan ini diadakan untuk membantu para pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah
sakit di daerah itu. Khususnya, penderita yang sudah masuk golongan penderita
berat.

Adapun, beber Yuendri,
petugas siap mencarikan pendonor plasma darah apabila diperlukan tim medis
dalam menyembuhkan pasien Covid-19 yang masuk golongan penderita berat.

“Sekitar dua kantong plasma darah yang
diperlukan untuk menjalani terapi dalam penyembuhan penderita Covid-19 yang
berat,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru