26.1 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024

Jalan Pangkalan Bun – Kolam Ditutup Bagi Truk Angkutan

PROKALTENG.CO – Melaksanakan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Jl. H. Ahmad saleh, Red), Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu (2/10) pekan lalu.

Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.

Plt Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy bersama instansi terkait telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021. Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Kodim 1016 Siap Bantu Pemko Palangka Raya Tangani Bencana

"Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng," kata Dedy, Senin (4/10).

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersana Kadis PUPR H Shalahuddin melakukan peninjauan ruas jalan tersebut. Gubernur meminta agar penanganan jalan segera dilaksanakan pasca banjir yang membuat rusak parah.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Geruduk Kantor Disdik Bartim untuk Memperpanjang SK

PROKALTENG.CO – Melaksanakan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Jl. H. Ahmad saleh, Red), Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu (2/10) pekan lalu.

Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.

Plt Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy bersama instansi terkait telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021. Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Kodim 1016 Siap Bantu Pemko Palangka Raya Tangani Bencana

"Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng," kata Dedy, Senin (4/10).

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersana Kadis PUPR H Shalahuddin melakukan peninjauan ruas jalan tersebut. Gubernur meminta agar penanganan jalan segera dilaksanakan pasca banjir yang membuat rusak parah.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Geruduk Kantor Disdik Bartim untuk Memperpanjang SK

Terpopuler

Artikel Terbaru