25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tegas! Lomba Mobile Legend Dibubarkan, Losmen dan Kafe Diobrak-abrik P

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO- Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi
di wilayah Kotawaringin Barat,  kali ini
jajaran Polsek Pangkalan Banteng melakukan upaya tindakan tegas terhadap acara
keramaian yang terjadi di wilayah setempat.

Terbukti
ajang lomba game online Mobile Legend yang ada di Desa Karang Mulya dibubarkan,
Sabtu (3/10). Pasalnya sudah tentu, karena tidak adanya ijin dan mengumpulkan massa
yang cukup banyak.

Kapolres
Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto
menegaskan bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya tindakan tegas.

Mengingat
aturan pemerintah tidak melakukan kerumunan massa. Terbukti, aksi lomba yang
dilakukan ini tidak ada ijin serta banyaknya massa yang berada di lokasi
tersebut. Untuk itu, polisi langsung membubarkan.

Baca Juga :  Mutasi Guru di Kota ke Desa, Agar Tak Menumpuk dan Merata

“Kami
langsung minta mereka bubar karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami juga
berikan imbauan agar tetap menaati aturan yang telah ditentukan,”katanya.

Rino
juga menambahkan, bukan hanya membubarkan ajang lomba mobile legend, tetapi
juga mendatangi beberapa losmen serta cafe sekaligus arena bermain biliar.

Di
sana polisi memberikan himbauan agar setiap tamu yang menginap selalu mencatat
dan meninggalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sementara dibeberapa cafe juga
ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan imbauan serta
sosialisasi.

“Kami
langsung periksa satu persatu kamar hotel beserta identitas para tamu. Kami
juga memberi imbauan bagi para remaja yang kebetulan berada di cafe dan bermain
biliar berkaitan dengan protokol kesehatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Wajib Terapkan Prokes

 

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO- Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi
di wilayah Kotawaringin Barat,  kali ini
jajaran Polsek Pangkalan Banteng melakukan upaya tindakan tegas terhadap acara
keramaian yang terjadi di wilayah setempat.

Terbukti
ajang lomba game online Mobile Legend yang ada di Desa Karang Mulya dibubarkan,
Sabtu (3/10). Pasalnya sudah tentu, karena tidak adanya ijin dan mengumpulkan massa
yang cukup banyak.

Kapolres
Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto
menegaskan bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya tindakan tegas.

Mengingat
aturan pemerintah tidak melakukan kerumunan massa. Terbukti, aksi lomba yang
dilakukan ini tidak ada ijin serta banyaknya massa yang berada di lokasi
tersebut. Untuk itu, polisi langsung membubarkan.

Baca Juga :  Mutasi Guru di Kota ke Desa, Agar Tak Menumpuk dan Merata

“Kami
langsung minta mereka bubar karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami juga
berikan imbauan agar tetap menaati aturan yang telah ditentukan,”katanya.

Rino
juga menambahkan, bukan hanya membubarkan ajang lomba mobile legend, tetapi
juga mendatangi beberapa losmen serta cafe sekaligus arena bermain biliar.

Di
sana polisi memberikan himbauan agar setiap tamu yang menginap selalu mencatat
dan meninggalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sementara dibeberapa cafe juga
ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan imbauan serta
sosialisasi.

“Kami
langsung periksa satu persatu kamar hotel beserta identitas para tamu. Kami
juga memberi imbauan bagi para remaja yang kebetulan berada di cafe dan bermain
biliar berkaitan dengan protokol kesehatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Wajib Terapkan Prokes

 

Terpopuler

Artikel Terbaru