25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Dugaan Tipikor APBDes, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat terus
melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif.

Pemeriksaan
tersebut, berkaitan dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi APBDes
Tahun 2016. Bahkan beberapa saksi dan warga telah dimintai keterangan untuk
mencari barang bukti. Kasus dugaan korupsi tipikor yang terjadi di Desa Natai
Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kami
masih dalami dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Kami
secepatnya akan segera menyampaikan berkaitan dengan kasus ini secara
terbuka,”kata Kajari Kobar Dandeni Herdiana, saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Minggu (4/10).

Menurutnya,
pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan masyatakat
yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Bahkan penghitungan terhadap
kerugian negara. Apabila nantinya sudah diketahui dan ditemukan tentunya
kejaksaan agar melanjutkan proses selanjutnya.

Baca Juga :  Resmi Memimpin Indonesia ! Selamat Bekerja Bapak Jokowi-Ma’ruf

“Kalau
semua sudah terpenuhi khususnya kerugian negara, kami segera tetapkan tersangka.
Kami harus berhati-hati dan masih membutuhkan waktu ,”ujarnya.

“Apabila semuanya sudah siap,  tentunya akan disampaikan. Apalagi untuk
proses menangani kasus ini juga ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Supaya
nantinya semua akan terang benderang,” tambahnya. 

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat terus
melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif.

Pemeriksaan
tersebut, berkaitan dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi APBDes
Tahun 2016. Bahkan beberapa saksi dan warga telah dimintai keterangan untuk
mencari barang bukti. Kasus dugaan korupsi tipikor yang terjadi di Desa Natai
Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kami
masih dalami dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Kami
secepatnya akan segera menyampaikan berkaitan dengan kasus ini secara
terbuka,”kata Kajari Kobar Dandeni Herdiana, saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Minggu (4/10).

Menurutnya,
pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan masyatakat
yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Bahkan penghitungan terhadap
kerugian negara. Apabila nantinya sudah diketahui dan ditemukan tentunya
kejaksaan agar melanjutkan proses selanjutnya.

Baca Juga :  Resmi Memimpin Indonesia ! Selamat Bekerja Bapak Jokowi-Ma’ruf

“Kalau
semua sudah terpenuhi khususnya kerugian negara, kami segera tetapkan tersangka.
Kami harus berhati-hati dan masih membutuhkan waktu ,”ujarnya.

“Apabila semuanya sudah siap,  tentunya akan disampaikan. Apalagi untuk
proses menangani kasus ini juga ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Supaya
nantinya semua akan terang benderang,” tambahnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru