KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan A Yani Kota Kuala Pembuang terpaksa harus dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Seruyan. Bukan tanpa alasan, sebab pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Selain tidak menggunakan helm, kendaraan yang digunakannya juga tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, seperti plat motor. Alhasil, pengendara itu pun terpaksa diberikan teguran dan edukasi secara humanis oleh anggota Satlantas Polres Seruyan. Beruntung mereka tidak dikenai tindakan tegas dengan tilang.
“Saat personel bertugas dalam pengaturan lalu lintas mendapati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti plat nomor pada,” kata Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatlantas AKP Sugeng, Kamis (4/7).
AKP Sugeng mengatakan bahwa, personel hanya memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas. Hal itu agar pengguna jalan memahami pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas serta mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
“Personel yang bertugas langsung memberhentikan laju kendaraan dan diberikan edukasi humanis guna memberikan pemahaman agar ke depannya tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ais/hnd)