26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Evaluasi Kembali Hasil Musrenbang Tingkat Desa dan Kecamatan

BUNTOK,
PROKALTENG.CO
  – Badan musyawarah (Banmus) Legislatif
bersama eksekutif telah menggelar rapat gabungan pembahasan penyusunan jadwal
untuk satu bulan kedepan.

“Rapat sudah
dilaksanakan di aula rapat DPRD Barsel Senin (1/3) lalu,” kata Wakil Ketua I
DPRD Barsel, H. Yusuf Kalem, kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Rabu (3/3).

Yusuf Kalem mengatakan,
rapat juga dihadiri Asisten I Setda Barsel, Ir Fajar serta Wakil Ketua II DPRD
Barsel, Hj Enung Irawati dan anggota DPRD lainnya.

Politisi Golkar itu
mengatakan, pada Maret ini jadwal DPRD dan Pemkab Barsel cukup padat. Sebab,
kata dia,  legislatif dan eksekutif mensinkronisasi
hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), baik itu tingkat
desa maupun kecamatan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kurban 39 Sapi dan 3 Kambing

“Artinya kami
mengevaluasi kembali hasil dari Musrenbang tingkat desa dan kecamatan. Karena
hasil itu akan kita bawa kembali pada Musrenbang tingkat kabupaten,”
terang wakil rakyat dapil I Barsel itu.

Perlu diketahui, kata
unsur pimpinan DPRD Barsel itu, hasil Musrenbang terdapat aspirasi masyarakat
yang memang dibutuhkan warga desa menunjang kemajuan dan pembangunan desanya
masing-masing.

Selain itu, kata dia,
ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum selesai dibahas pada bulan
sebelumnya.

“Maka dari itu kita
menargetkan Perda tersebut dapat diselesaikan pada bulan Maret ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, terkait  rapat yang bersifat dengar pendapat atau RDP
akan  dilaksanakan lagi terutama mengenai
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang realisasi anggaran perjalanan
dinas. 

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Dukung Usulan Masyarakat Hukum Adat Timpah

BUNTOK,
PROKALTENG.CO
  – Badan musyawarah (Banmus) Legislatif
bersama eksekutif telah menggelar rapat gabungan pembahasan penyusunan jadwal
untuk satu bulan kedepan.

“Rapat sudah
dilaksanakan di aula rapat DPRD Barsel Senin (1/3) lalu,” kata Wakil Ketua I
DPRD Barsel, H. Yusuf Kalem, kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Rabu (3/3).

Yusuf Kalem mengatakan,
rapat juga dihadiri Asisten I Setda Barsel, Ir Fajar serta Wakil Ketua II DPRD
Barsel, Hj Enung Irawati dan anggota DPRD lainnya.

Politisi Golkar itu
mengatakan, pada Maret ini jadwal DPRD dan Pemkab Barsel cukup padat. Sebab,
kata dia,  legislatif dan eksekutif mensinkronisasi
hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), baik itu tingkat
desa maupun kecamatan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Kurban 39 Sapi dan 3 Kambing

“Artinya kami
mengevaluasi kembali hasil dari Musrenbang tingkat desa dan kecamatan. Karena
hasil itu akan kita bawa kembali pada Musrenbang tingkat kabupaten,”
terang wakil rakyat dapil I Barsel itu.

Perlu diketahui, kata
unsur pimpinan DPRD Barsel itu, hasil Musrenbang terdapat aspirasi masyarakat
yang memang dibutuhkan warga desa menunjang kemajuan dan pembangunan desanya
masing-masing.

Selain itu, kata dia,
ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum selesai dibahas pada bulan
sebelumnya.

“Maka dari itu kita
menargetkan Perda tersebut dapat diselesaikan pada bulan Maret ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, terkait  rapat yang bersifat dengar pendapat atau RDP
akan  dilaksanakan lagi terutama mengenai
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang realisasi anggaran perjalanan
dinas. 

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Dukung Usulan Masyarakat Hukum Adat Timpah

Terpopuler

Artikel Terbaru