SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah setempat. Hal itu dilakukan, karena tidak ingin ada lagi peristiwa nahas yang memakan korban di area pertambangan.
“Saya meminta para camat agar mendata atau menginventarisasi kegiatan pertambangan yang ada di wilayah masing-masing. Ini dilakukan agar kita melakukan pengawalan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan orang rakyat,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor saat melihat peralatan serta fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean.
Halikinnor menyebutkan, untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pihaknya akan betul-betul dikawal, agar dapat dijalankan sesuai prosedur, baik dari segi keselamatan, keamanan, dan kesehatan para penambang. Jika perlu, akan diadakan studi ke salah satu WPR yang dinilai telah berhasil mengelola pertambangan dengan cara yang baik, aman dan ramah lingkung.
“Saya sudah perintahkan sekretaris daerah untuk menyurati semua camat agar setiap pertambangan di wilayahnya didata, nanti pemerintah akan upayakan membantu dalam bentuk pengawasan,” tandasnya.
Dia menambahkan, apabil nanti WPR didata, maka pemerintah daerah akan memberikan kemudahan bagi kelompok penambang, terutama dalam mengurus perizinan sampai ketingkat kementerian. Bahkan, jika diperbolehkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka biaya untuk mengurus perizinan akan ditanggung pemerintah.
Halikinnor mengatakan, WPR tidak boleh mengandalkan pemodal besar, akan tetapi memberdayakan masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan semua keuntungan dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah WPR itu berada, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Kalau pemodal besar yang mengerjakannya, maka masyarakat akan rugi menjadi buruh biasa. Saya ingin WPR di kelola oleh warga lokal, tanpa melibatkan orang luar,” tukasnya.
Seperti diketahui, enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai meninggal dunia, akibat longsornya tanah di lokasi pertambangan.