28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tolak Pelemahan KPK, Ratusan Mahasiswa di Palangka Raya Turun ke Jalan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah,  Jumat (2/7). Ya, para demonstran mengatasnamakan Gerakan Bersama KPK (Gebrak). Dengan membawa sejumlah atribut berupa spanduk, mereka menyampaikan orasi. Sayangnya, kerumunan tak terhindarkan dan tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Juru bicara aksi, Riski Oktafiandi mengatakan, pihaknya menuntut kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya yang sekarang. Aksi orasi ini juga meminta sikap dari DPRD Kalteng guna menolak segala macam bentuk pelemahan KPK.

Pihaknya mengharapkan Presiden untuk mengeluarkan UU Nomor 19 KPK. Selain itu juga ingin menuntut agar mempekerjakan kembali 75 pegawai KPK yang sebelumnya di nonaktifkan.

Baca Juga :  Ramadan Jangan Jadi Beban

"Tapi nyatanya, tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Kalteng yang hadir menemui audiensi. Kami pastikan, dihari berikutnya akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak,"tegas Riski.

Mirisnya, aksi massa tersebut dilakukan di saat pandemi Covid – 19 serta angka penyebaran Covid19 di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya sedang meningkat. Di lokasi tersebut, kepolisian turut melakukan pengamanan dalam aksi massa mahasiswa itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah,  Jumat (2/7). Ya, para demonstran mengatasnamakan Gerakan Bersama KPK (Gebrak). Dengan membawa sejumlah atribut berupa spanduk, mereka menyampaikan orasi. Sayangnya, kerumunan tak terhindarkan dan tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Juru bicara aksi, Riski Oktafiandi mengatakan, pihaknya menuntut kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya yang sekarang. Aksi orasi ini juga meminta sikap dari DPRD Kalteng guna menolak segala macam bentuk pelemahan KPK.

Pihaknya mengharapkan Presiden untuk mengeluarkan UU Nomor 19 KPK. Selain itu juga ingin menuntut agar mempekerjakan kembali 75 pegawai KPK yang sebelumnya di nonaktifkan.

Baca Juga :  Ramadan Jangan Jadi Beban

"Tapi nyatanya, tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Kalteng yang hadir menemui audiensi. Kami pastikan, dihari berikutnya akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak,"tegas Riski.

Mirisnya, aksi massa tersebut dilakukan di saat pandemi Covid – 19 serta angka penyebaran Covid19 di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya sedang meningkat. Di lokasi tersebut, kepolisian turut melakukan pengamanan dalam aksi massa mahasiswa itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru