Isu Teror Pocong Bawa Mandau di Medsos Bikin Heboh! Polres Lamandau: Belum Pasti Kebenarannya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh desas-desus mengenai isu kriminalitas dengan modus baru yang disebut-sebut sebagai “teror pocong”.

Berdasarkan unggahan yang beredar di akun Instagram Laman Bicara (@lamanbicara_), isu tersebut mengeklaim adanya komplotan perampok yang sengaja mengenakan kostum pocong sambil membawa senjata tajam jenis mandau untuk menakut-nakuti korbannya sebelum melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan bukti tangkapan layar pada file, narasi yang beredar di grup WhatsApp warga menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Nanga Bulik hingga SP 3, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Pesan berantai tersebut, juga mengimbau warga untuk tidak membuka pintu rumah atau mematikan kWh listrik jika ada pihak mencurigakan yang mengetuk pintu pada malam hari.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Anggota Dewan Ini Ikut Bantu Korban Banjir di Kalsel

Menanggapi keresahan yang mulai menyebar di tengah masyarakat, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi mengenai modus kriminalitas tersebut dan kebenaran isu ini masih sangat diragukan.

“Saat ini anggota Satreskrim Polres Lamandau belum ada menerima laporan terkait itu, bahkan belum pasti juga kebenarannya, bisa hoax,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/6).

Guna memastikan kebenaran informasi yang menghebohkan ini, sejumlah awak media langsung melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, mayoritas masyarakat mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari cerita orang lain (kabar burung) tanpa pernah melihat atau mengalami langsung peristiwa yang dimaksud.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Polres Lamandau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga Mudik.

Kabar burung yang belum terverifikasi ini, dinilai dapat memicu kepanikan dan mengganggu kondusivitas serta ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang namun tetap waspada secara proporsional.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu menerapkan prinsip sharing sebelum menyaring informasi agar tidak ikut andil dalam menyebarkan berita bohong atau hoax yang meresahkan tersebut. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh desas-desus mengenai isu kriminalitas dengan modus baru yang disebut-sebut sebagai “teror pocong”.

Berdasarkan unggahan yang beredar di akun Instagram Laman Bicara (@lamanbicara_), isu tersebut mengeklaim adanya komplotan perampok yang sengaja mengenakan kostum pocong sambil membawa senjata tajam jenis mandau untuk menakut-nakuti korbannya sebelum melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan bukti tangkapan layar pada file, narasi yang beredar di grup WhatsApp warga menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Nanga Bulik hingga SP 3, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

Pesan berantai tersebut, juga mengimbau warga untuk tidak membuka pintu rumah atau mematikan kWh listrik jika ada pihak mencurigakan yang mengetuk pintu pada malam hari.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Anggota Dewan Ini Ikut Bantu Korban Banjir di Kalsel

Menanggapi keresahan yang mulai menyebar di tengah masyarakat, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi mengenai modus kriminalitas tersebut dan kebenaran isu ini masih sangat diragukan.

“Saat ini anggota Satreskrim Polres Lamandau belum ada menerima laporan terkait itu, bahkan belum pasti juga kebenarannya, bisa hoax,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/6).

Guna memastikan kebenaran informasi yang menghebohkan ini, sejumlah awak media langsung melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, mayoritas masyarakat mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari cerita orang lain (kabar burung) tanpa pernah melihat atau mengalami langsung peristiwa yang dimaksud.

Baca Juga :  Polres Lamandau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga Mudik.

Kabar burung yang belum terverifikasi ini, dinilai dapat memicu kepanikan dan mengganggu kondusivitas serta ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang namun tetap waspada secara proporsional.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu menerapkan prinsip sharing sebelum menyaring informasi agar tidak ikut andil dalam menyebarkan berita bohong atau hoax yang meresahkan tersebut. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru