NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sejumlah anggota Ormas Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Lamandau bersama Ormas Perajah Mantanoi melakukan unjuk rasa ke Polres Lamandau, Selasa (1/8/2023). Kehadiran kedua ormas tersebut, menyampaikan aspirasi terkait beredarnya video peryataan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina kepala negara.
“Kami telah menerima unjuk rasa dari Ormas Fordayak dan Perajah Mantanoi yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh RG terhadap presiden dan pembangunan IKN. Kemudian kita juga membantu membuatkan LP nya di SPKT sebagai bahan untuk diteruskan ke Polda Kalteng,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.
Menurut Kapolres, penyampaian aspirasi keberatan masyarakat Dayak tersebut dinilai wajar. Sehingga pihaknya juga menerima dengan baik serta mengapresiasi para pengunjuk rasa yang telah datang dengan sopan dalam menyampaikan aspirasinya tanpa berbuat anarkis.
Sementara itu, Ketua DPD Fordayak Kabupaten Lamandau, Alpriyandi membeberkan bahwa kedatangan mereka dipicu oleh beredarnya video Rocky Gerung (RG) yang dinilai menghina kepala negara (presiden). Selain itu, juga dinilai sebagai ujaran kebencian yang mengarah kepada makar yang bisa memecah belah bangsa.
Karena jika dibiarkan, perbuatan RG akan semakin merajalela. Serta dikhawatirkan dapat menjadi contoh buruk bagi para generasi muda. Ia tidak ingin masalah politik disangkutpautkan dengan pembangunan IKN di Kalimantan.
“Maka dari itu, kami Fordayak Kabupaten Lamandau merasa sangat keberatan. Sehingga meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak tegas dan segera menangkap serta memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Jika tidak, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya. (bib/hnd)