PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi
Covid-19 Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan rapid test massal bagi
pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Mura, Selasa (30/6). Rapid tes atas
instruksi Bupati Mura Perdie M Yoseph, dalam upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.
Rapid test
diikuti belasan kepala dinas dan badan di lingkup Pemkab Mura usai
mengikuti serah terima jabatan (Sertijab). Satu persatu mereka dilakukan
pengambilan sampel darah oleh petugas medis di aula Dinas Kesehatan Mura.
Kadis
Kesehatan dr Suria Siri menyampaikan, untuk tahap pertama ini, dilakukan rapid
test bagi pejabat tinggi. Sementara untuk sejumlah pejabat eselon lainnya akan
kembali dilakukan rapid test secara bertahap.
โSementara untuk
hari ini dilakukan rapid test bagi pejabat tinggi eselon II di lingkup Pemkab
Mura. Hasil rapid test akan kita sampaikan dan jika ada hasil yang reaktif
langsung akan diambil swab,โ terang Suria Siri.