26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Usulan Musrenbang yang Dipenuhi Jadi Prioritas Masyarakat

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Anggota  DPRD Gunung
Mas (Gumas) Punding S Merang mengimbau pemerintah desa/kelurahan di kabupaten
agar tidak bosan menyampaikan usulan saat musyawarah perencanaan pembangunan
(musrenbang) kecamatan.

“Usulan saat musrenbang
kecamatan tahun 2021 cukup banyak, sementara anggaran terbatas. Kalau ada
usulan yang belum dipenuhi jangan bosan mengusulkan lagi pada pelaksanaan
musrenbang kecamatan berikutnya,” ucapnya, Senin (2/3). 

Politisi Golkar ini
menyebutkan, bahwa dari sekian banyak usulan desa/kelurahan nantinya akan
dipilih mana usulan yang akan dipenuhi, yang menjadi prioritas utama untuk kepentingan
masyarakat.

Kemudian, Punding
menjelaskan, jika ada usulan yang tidak diterima pada pelaksanaan musrenbang
kecamatan tahun 2021 ini, maka pemerintah desa/kelurahan hendaknya mengusulkan
kembali saat pelaksanaan musrenbang kecamatan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga :  Serius Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

“Dokumen usulan selama
pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2021 memang ada di kami, tapi saya imbau
agar kembali diusulkan pada pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2022
mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria
kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengapresiasi
kedisiplinan para peserta musrenbang kecamatan dalam menerapkan protokol
kesehatan, guna menghindari penyebaran dan penularan COVID-19.

Sebelumnya, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio
Aulia mengatakan, 1.600 usulan disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas
selama pelaksanaan musrenbang kecamatan 2021.

Menurut dia, usulan
yang disampaikan terdiri dari 
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan
masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Baca Juga :  Awasi Penerimaan CPNS

Dia menjelaskan, selama
pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak
serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana
desa atau dana kelurahan.

Selama pelaksanaan
musrenbang kecamatan usulan-usulan tersebut dikelompokkan menjadi beberapa
kelompok, sehingga terlihat usulan itu bisa diakomodir menggunakan anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten, Provinsi atau menggunakan anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi
bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat
daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah
di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” pungkasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Anggota  DPRD Gunung
Mas (Gumas) Punding S Merang mengimbau pemerintah desa/kelurahan di kabupaten
agar tidak bosan menyampaikan usulan saat musyawarah perencanaan pembangunan
(musrenbang) kecamatan.

“Usulan saat musrenbang
kecamatan tahun 2021 cukup banyak, sementara anggaran terbatas. Kalau ada
usulan yang belum dipenuhi jangan bosan mengusulkan lagi pada pelaksanaan
musrenbang kecamatan berikutnya,” ucapnya, Senin (2/3). 

Politisi Golkar ini
menyebutkan, bahwa dari sekian banyak usulan desa/kelurahan nantinya akan
dipilih mana usulan yang akan dipenuhi, yang menjadi prioritas utama untuk kepentingan
masyarakat.

Kemudian, Punding
menjelaskan, jika ada usulan yang tidak diterima pada pelaksanaan musrenbang
kecamatan tahun 2021 ini, maka pemerintah desa/kelurahan hendaknya mengusulkan
kembali saat pelaksanaan musrenbang kecamatan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga :  Serius Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

“Dokumen usulan selama
pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2021 memang ada di kami, tapi saya imbau
agar kembali diusulkan pada pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2022
mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria
kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengapresiasi
kedisiplinan para peserta musrenbang kecamatan dalam menerapkan protokol
kesehatan, guna menghindari penyebaran dan penularan COVID-19.

Sebelumnya, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio
Aulia mengatakan, 1.600 usulan disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas
selama pelaksanaan musrenbang kecamatan 2021.

Menurut dia, usulan
yang disampaikan terdiri dari 
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan
masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Baca Juga :  Awasi Penerimaan CPNS

Dia menjelaskan, selama
pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak
serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana
desa atau dana kelurahan.

Selama pelaksanaan
musrenbang kecamatan usulan-usulan tersebut dikelompokkan menjadi beberapa
kelompok, sehingga terlihat usulan itu bisa diakomodir menggunakan anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten, Provinsi atau menggunakan anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi
bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat
daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah
di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru