27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jadikan Gumas Lebih Baik

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

–Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat eksekutif kegiatan penyusunan
rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
tahun 2021. Penyusunan ini untuk memberi pemahaman terkait aturan yang jelas,
dimengerti, dan dipahami masyarakat.

”Dengan peraturan
tersebut, akan dapat mengurangi kekerasan dan diskriminasi pada perempuan dan
anak,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten II Setda Richard F
Lunjo, di Aula Kantor Bappedalitbang Gumas, Senin (1/3).

Dia mengatakan,
kekerasan tidak hanya kekerasan seksual dan fisik, tetapi juga kekerasan
verbal, yakni kekerasan dalam bentuk penyiksaan pada seseorang melalui
kata-kata, yang apabila sudah parah bisa berujung pada kekerasan fisik dan
meninggalkan efek buruk pada korban.

Baca Juga :  Jalan di Tumbang Samba Perlu Penanganan

”Daerah ini pasti
memiliki tingkat permasalahan yang meningkat dan beragam. Begitu juga dengan
kejadian di masyarakat dan lingkungan sekolah, seperti penganiayaan, pelecehan
seksual, tindak kriminal kekerasan fisik, dan psikis terhadap anak maupun
perempuan,” ujarnya.

Dalam penyusunan
rancangan perbup, kata dia, pada intinya yang terpenting bukan memproduksi
peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan
tersebut benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama.

”Kesadaran mengutamakan
agenda penegakan hukum dalam praktek haruslah berjalan seiring dengan upaya
pembangunan materi hukum untuk dapat terus dikembangkan secara bersama-sama,
dalam praktik hukum yang hidup dalam masyarakat,” terangnya.

Dia berharap, Perbup
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut bisa disosialisasikan dan
diterapkan kepada masyarakat, dalam upaya menjadikan Gumas lebih baik. Semoga
rapat eksekutif ini menghasilkan pemahaman dan kesepakatan yang baik.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Bantu Korban Banjir di Palangka Raya

”Tentu sosialisasi dan penerapan perbup tersebut
merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,”
tandasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

–Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat eksekutif kegiatan penyusunan
rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
tahun 2021. Penyusunan ini untuk memberi pemahaman terkait aturan yang jelas,
dimengerti, dan dipahami masyarakat.

”Dengan peraturan
tersebut, akan dapat mengurangi kekerasan dan diskriminasi pada perempuan dan
anak,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten II Setda Richard F
Lunjo, di Aula Kantor Bappedalitbang Gumas, Senin (1/3).

Dia mengatakan,
kekerasan tidak hanya kekerasan seksual dan fisik, tetapi juga kekerasan
verbal, yakni kekerasan dalam bentuk penyiksaan pada seseorang melalui
kata-kata, yang apabila sudah parah bisa berujung pada kekerasan fisik dan
meninggalkan efek buruk pada korban.

Baca Juga :  Jalan di Tumbang Samba Perlu Penanganan

”Daerah ini pasti
memiliki tingkat permasalahan yang meningkat dan beragam. Begitu juga dengan
kejadian di masyarakat dan lingkungan sekolah, seperti penganiayaan, pelecehan
seksual, tindak kriminal kekerasan fisik, dan psikis terhadap anak maupun
perempuan,” ujarnya.

Dalam penyusunan
rancangan perbup, kata dia, pada intinya yang terpenting bukan memproduksi
peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan
tersebut benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama.

”Kesadaran mengutamakan
agenda penegakan hukum dalam praktek haruslah berjalan seiring dengan upaya
pembangunan materi hukum untuk dapat terus dikembangkan secara bersama-sama,
dalam praktik hukum yang hidup dalam masyarakat,” terangnya.

Dia berharap, Perbup
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut bisa disosialisasikan dan
diterapkan kepada masyarakat, dalam upaya menjadikan Gumas lebih baik. Semoga
rapat eksekutif ini menghasilkan pemahaman dan kesepakatan yang baik.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Bantu Korban Banjir di Palangka Raya

”Tentu sosialisasi dan penerapan perbup tersebut
merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru