Site icon Prokalteng

Apes, Embat HP Nyaris Dihajar Massa

apes-embat-hp-nyaris-dihajar-massa

PROKALTENG.CO-Umur Anang Masdulhak sudah
setengah abad. Tapi ia harus menghuni sel Mapolsek Banjarmasin Barat.
Anang
terlibat pencurian ponsel di sebuah rumah di Jalan Teluk Tiram Darat RT 37,
Kamis (21/1) pekan lalu.
Apes, korbannya, Indra Ramadhan
memergokinya. Anang pun panik dan mencoba kabur.

“Korban
terbangun dari tidurnya saat mendengar ada orang memasuki rumahnya,” kata
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadiyatullah, seperti dilansir prokal.co, Kamis (28/1).

“Tapi pelaku sudah
mengembat dua handphone. Dia lari, tapi korban mengejar dan berhasil
menangkapnya. Saat digeledah, ditemukan barang curian di dalam jaket
pelaku,” tambahnya.

Hampir saja Anang menjadi
bulan-bulanan massa. Syukur polisi lekas ke lokasi dan mengamankannya.
“Total
kerugian yang diderita korban sebesar Rp4,5 juta,” tambahnya mewakili
Kapolsek Kompol Mars Suryo Kartiko. Warga
Jalan Purnasakti Gang Raudah itu, akhirnya dijerat dengan pasal 362 tentang
KUHP. 

Exit mobile version