PROKALTENG.CO-Penanganan kasus penganiayaan terhadap Patur Rochman alias Ahong (25), warga Kompleks Yuka Jalan Trisakti, terus didalami oleh penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Hingga kemarin, penyidik masih memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi, mengatakan pihaknya kini fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti pendukung, guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang diketahui masih melarikan diri usai kejadian.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi yang berada di lokasi,” ungkap Iptu Indra, Selasa (26/8).
Aksi penganiayaan terjadi pada Senin (25/8) sekira pukul 15.30 Wita di Jalan Barito Hilir, tepatnya di seberang Kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, RT 36, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Korban yang dalam keadaan mabuk diduga mendatangi pelaku dan meminta uang untuk membeli minuman keras. Hal itu memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis katana.
“Korban mengalami luka tebas di leher sebelah kiri dan luka sayat pada jari manis tangan kirinya. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RS TPT Banjarmasin, dan harus mendapatkan beberapa jahitan untuk menutup lukanya,”jelas Indra.
Lebih lanjut Indra menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya. (jpg)