PROKALTENG.CO-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengingatkan masyarakat mengenai adanya calo darah. Para calo itu kerap memanfaatkan ketidaktahuan keluarga pasien di rumah sakit, harus membayar mahal satu kantong darah.
”Saya ingatkan keluarga pasien yang membutuhkan darah, sebaiknya langsung ke PMI. Jangan lewat orang lain yang mengaku-ngaku bisa mendapatkan darah dengan mudah dan cepat,” kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Dia mengaku, kerap mendapatkan informasi masyarakat yang mengeluh mahalnya harga darah yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di PMI. ”Ternyata ada oknum yang bisa kami bilang sebagai calo alias perantara mendatangi keluarga pasien menawarkan darah yang kebetulan dibutuhkan. Harganya tentu jauh lebih mahal dari resminya,” ujar Aulia Ramadhan Supit .
Dia menjelaskan, biaya pengganti satu kantong darah sudah diatur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22/S.KP/UKPD.BPPD/VII/2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada PMI. Untuk produk darah biasa (WB, PRC, TC, FFP, AHF) kisaran Rp 360 ribu, sedangkan darah tertentu, seperti darah dengan leucodepleted dengan jumlah leukosit <1×106 per unit (dengan filtrasi) ataupun pelayanan darah tromboferesis harganya bervariasi mulai Rp 700 ribu sampai Rp 3.600.000.
”Semuanya juga bisa ter-cover BPJS. Jadi jangan khawatir bagi masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kebutuhan darah di PMI,” terang Aulia Ramadhan Supit .
Dia menambahkan, sejatinya PMI tidak menjual darah. Namun, ada biaya pengganti pengolahan darah dan operasional. Sehingga pihaknya tidak ada profit apapun lantaran program PMI adalah sosial kemanusiaan. ”Dalam sehari kebutuhan darah di kota ini 100 kantong atau sekitar 3.000 sampai 3.500 kantong per bulan untuk memenuhi permintaan sejumlah rumah sakit. Alhamdulillah saat ini stok cukup stabil, berbeda dengan di awal pandemi tahun lalu, kami sempat krisis darah,” kata Aulia Ramadhan Supit.