26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ngumpet di Plafon, Pengutil Material Proyek Jembatan Dibekuk

PROKALTENG.CO-Pengutil material proyek Jembatan Kuin dibekuk Satpolair Polresta Banjarmasin. Pelakunya Ahmad Saufi, 39 tahun. Ia dibekuk di rumahnya di Jalan Kuin Selatan Gang Ramania, Banjarmasin Barat, Selasa (16/3) dini hari.

Dilansir dari laman Prokal.co, Jumat (19/3), Saufi mencuri kabel sampai besi cor. Kerugian yang diderita kontraktor ditaksir Rp7,6 juta. Aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya (15/3) sekitar pukul 01.45 Wita. Hasil penyelidikan di lapangan, mengarah kepadanya. Lucunya, mengetahui kedatangan polisi, Saufi sempat ngumpet di plafon rumah. Tapi sayang ia tak pandai bersembunyi.

"Dia bersembunyi di atas plafon, kami peringatkan untuk segera turun," kata Kanit Gakkum Satpolair, Iptu Selamet Riyadi, kemarin (18/3).

Baca Juga :  Satreskrim Banjarmasin Tangani Kasus Pangkalan Gas Elpiji Nakal

Saufi ternyata sudah dua kali bolak-balik masuk penjara.

"Sekali kasus pencurian dengan pemberatan, sekali kasus perkelahian," rincinya mewakili Kasat Polair Kompol John Louis Letedara.

PROKALTENG.CO-Pengutil material proyek Jembatan Kuin dibekuk Satpolair Polresta Banjarmasin. Pelakunya Ahmad Saufi, 39 tahun. Ia dibekuk di rumahnya di Jalan Kuin Selatan Gang Ramania, Banjarmasin Barat, Selasa (16/3) dini hari.

Dilansir dari laman Prokal.co, Jumat (19/3), Saufi mencuri kabel sampai besi cor. Kerugian yang diderita kontraktor ditaksir Rp7,6 juta. Aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya (15/3) sekitar pukul 01.45 Wita. Hasil penyelidikan di lapangan, mengarah kepadanya. Lucunya, mengetahui kedatangan polisi, Saufi sempat ngumpet di plafon rumah. Tapi sayang ia tak pandai bersembunyi.

"Dia bersembunyi di atas plafon, kami peringatkan untuk segera turun," kata Kanit Gakkum Satpolair, Iptu Selamet Riyadi, kemarin (18/3).

Baca Juga :  Satreskrim Banjarmasin Tangani Kasus Pangkalan Gas Elpiji Nakal

Saufi ternyata sudah dua kali bolak-balik masuk penjara.

"Sekali kasus pencurian dengan pemberatan, sekali kasus perkelahian," rincinya mewakili Kasat Polair Kompol John Louis Letedara.

Terpopuler

Artikel Terbaru