PROKALTENG.CO-Ditutup pada 2016 silam, kini eks lokalisasi Pembatuan di Kelurahan Landasan ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin bangkit lagi.
Karena itu, Dinas Kesehatan Banjarbaru kembali melaksanakan pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS) untuk para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sana.
Tujuannya untuk mendeteksi sedini mungkin penyakit yang bisa menular lewat hubungan seksual. Seperti HIV, sifilis, kutil kelamin dan lain-lain.
Epidemiolog di Dinkes Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, pemeriksaan PMS terakhir mereka lakukan pada Sabtu (14/10) tadi. “Itu pemeriksaan ketiga yang kami jalankan pada tahun ini, setelah sempat terhenti selama dua tahun,” ucapnya, Minggu (15/10) petang.
Ia mengungkapkan, dalam tiga kali pemeriksaan yang dijalankan, pihaknya sudah memeriksa 52 orang yang beraktivitas di Pembatuan. “Satu wanita positif mengidap sifilis, kami minta dia untuk berobat dan tidak beroperasi lagi,” ungkapnya.
Edi mengakui, angka tersebut tidak bisa dijadikan patokan PSK di Pembatuan steril dari PMS. Karena kemungkinan masih banyak yang memilih memeriksakan diri ke klinik atau praktik dokter secara mandiri. “Apalagi kita sudah lama tidak melakukan pemeriksaan PMS di sina. Jadi tidak bisa dijadikan patokan, kita mesti tetap waspada,” tekannya.
Kemudian, Edi juga menekankan, pemeriksaan ini bukan menunjukkan bahwa pemko melegalkan prostitusi di eks-lokalisasi Pembatuan. “Ini bagian dari upaya kita untuk mencegah penularan PMS di masyarakat. Karena walaupun dilarang, masih ada PSK yang beroperasi,” katanya.
Camat Landasan Ulin, Bambang Supriyanto membenarkan bahwa upaya pemeriksaan PMS ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Banjarbaru dalam melindungi warganya. “Karena, secara resmi PSK seharusnya tidak ada lagi,” ujarnya.
Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP Banjarbaru terkait masih adanya PSK di Pembatuan. “Sebab sesuai tupoksi, kami hanya bisa sebatas berkoordinasi jika ada aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kembali maraknya PSK di Pembatuan diakui Kepala Satpol-PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman. Padahal mereka sering melakukan patroli dan razia ke sana. “Seiring berkurangnya kegiatan di bidang yang lain, maka kami akan semakin aktif melakukan patroli,” terangnya.
Ia berjanji akan menindak tegas PSK yang masih beroperasi. “Kalau memang memenuhi ketentuan, kami bisa membawa PSK dan pemilik kontrakannya sampai ke persidangan,” tegasnya.
Selalu Kucing-kucingan dengan Petugas
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono juga mengakui bahwa Pembatuan masih belum steril dari prostitusi.
Padahal, menurutnya petugas Satpol-PP Banjarbaru sudah berupaya keras dalam memberantas bisnis lendir tersebut. “Petugas kita seperti kucing-kucingan dengan para PSK di sana, hal itulah yang membuat kami agak kesusahan,” ungkapnya.
Kendati demikian, orang nomor dua di Kota Idaman ini menegaskan, pihaknya selalu mengingatkan Satpol-PP untuk tidak lengah dalam mengawasi prostitusi di Pembatuan. “Kami sudah minta Satpol-PP untuk bertindak jika ada informasi dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi di sana,” bebernya.
Wartono meminta agar warga segera melapor apabila melihat ada PSK yang beroperasi di sana. “Kami akan langsung menugaskan Satpol PP untuk melakukan tindakan. Sekarang saya sudah minta mereka meningkatkan pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Selain itu mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kali melakukan pengawasan di eks lokalisasi Pembatuan. “Agar tidak ada lagi PSK yang menjajakan diri di sana,” tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, upaya membasmi prostitusi di sana juga dilakukan dengan membangun fasilitas ruang publik berupa taman.
“Pembangunan itu sedang berlangsung di sana, sehingga kalau tempat itu ramai, orang datang ke sana akan segan, ini yang kita harapkan. Sehingga prilaku – prilaku ini (prostitusi) bisa kita hentikan,” jelasnya.
Meski diakuinya jika penyakit masyarakat ini tak mudah dihentikan hanya dengan penutupan dan pemberian bantuan. “Pada saat penutupan dulu sudah ada bantuan – bantuan untuk alih profesi dan lain-lain. Ternyata ini (prostitusi) masih berjalan, jadi mungkin opsi lain yang kita perlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Aditya.
Lantas, bagaimana langkah pemko dalam menindaklanjutinya? Ia menyampaikan, selain terus melakukan pengawasan melalui instansi terkait, pihaknya perlu lebih gencar dalam mengedukasi masyarakat agar menjauhi bisnis haram itu. (zkr/mr-159/ij/ris/jpg/hnd)