29.6 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Bentuk Sinergi Pendisiplinan PPKM

BANJARMASIN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mendukung kegiatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya memutus mata rantai, menekan, dan meminimalisir angka peningkatan Covid-19, serta mencegah sepenuhnya penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin kembali menerjunkan 11 prajuritnya yang terbagi di dua tempat, yaitu tujuh prajurit di area Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin dan empat Prajurit yang bertugas di POS TNI AL Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. 11 prajurit tersebut tergabung sebagai Tim Terpadu Posko PPKM.

Tim Terpadu Posko PPKM di area Pelabuhan Trisaksi terdiri personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo III Banjarmasin dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) bertugas untuk melaksanakan pengamanan, penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan sarana Transportasi Laut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin terhadap setiap kendaraan dan para penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan kapal, di antaranya harus membawa surat keterangan sudah disuntik vaksinasi, hasil Swab Polymerace Chain Reaction (PCR), atau rapid tes Antigen resmi dari instansi kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Antre Nasi Goreng, Seorang Mahasiswa Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Sedangkan, Tim Terpadu Posko PPKM di Kabupaten Kapuas merupakan personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan BPBD yang bertugas melaksanakan patroli Protokol Kesehatan ketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mematuhi Program Pemerintah dalam rangka menuntaskan percepatan dan penanganan Wabah Covid-19. Adapun tempat yang dijadikan sebagai sasaran patroli Prokes yaitu tempat yang memicu kerumunan massa antara lain di pasar, rumah makan dan lokasi wisata.

Hal dasar tersebut sesuai dengan Perbup Kapuas No. 46 Tahun 2020, yaitu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19, dan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas No. 360/280 SATGAS-COVID/KPS 2021, yaitu tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait PPKM Level – 4.

Baca Juga :  Rem Blong, Tronton Terobos Median Jalan Trikora

Komandan Pangkalan TNI AL  (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko M Tr Hanla menegaskan, tujuan pelaksanaan PPKM ini guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan pandemi Covid-19.

"Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan, dan melaksanakan tahapan vaksinasi, guna dapat kekebalan imunitas supaya terhindar dari penularan virus," ucap Danlanal Banjarmasin.

Di musim Pandemi ini, lanjutnya, TNI AL-Lanal Banjarmasin akan siap bersinergi dengan instansi lainnya untuk mendukung, dan mensukseskan apa yang menjadi Program Pemerintah dalam memerangi Wabah Covid-19 di tanah air.

"Kepada seluruh Prajurit Pos TNI AL yang bertugas di Wilayah Kalsel dan Kalteng, agar selalu mendukung, menjaga solidaritas, bersinergi dalam membantu program Pemerintah Daerah, dan bisa dijadikan contoh yang baik oleh masyarakat," pungkas Danlanal. 

BANJARMASIN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mendukung kegiatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya memutus mata rantai, menekan, dan meminimalisir angka peningkatan Covid-19, serta mencegah sepenuhnya penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin kembali menerjunkan 11 prajuritnya yang terbagi di dua tempat, yaitu tujuh prajurit di area Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin dan empat Prajurit yang bertugas di POS TNI AL Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. 11 prajurit tersebut tergabung sebagai Tim Terpadu Posko PPKM.

Tim Terpadu Posko PPKM di area Pelabuhan Trisaksi terdiri personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo III Banjarmasin dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) bertugas untuk melaksanakan pengamanan, penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan sarana Transportasi Laut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin terhadap setiap kendaraan dan para penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan kapal, di antaranya harus membawa surat keterangan sudah disuntik vaksinasi, hasil Swab Polymerace Chain Reaction (PCR), atau rapid tes Antigen resmi dari instansi kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Antre Nasi Goreng, Seorang Mahasiswa Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Sedangkan, Tim Terpadu Posko PPKM di Kabupaten Kapuas merupakan personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan BPBD yang bertugas melaksanakan patroli Protokol Kesehatan ketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mematuhi Program Pemerintah dalam rangka menuntaskan percepatan dan penanganan Wabah Covid-19. Adapun tempat yang dijadikan sebagai sasaran patroli Prokes yaitu tempat yang memicu kerumunan massa antara lain di pasar, rumah makan dan lokasi wisata.

Hal dasar tersebut sesuai dengan Perbup Kapuas No. 46 Tahun 2020, yaitu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19, dan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas No. 360/280 SATGAS-COVID/KPS 2021, yaitu tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait PPKM Level – 4.

Baca Juga :  Rem Blong, Tronton Terobos Median Jalan Trikora

Komandan Pangkalan TNI AL  (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko M Tr Hanla menegaskan, tujuan pelaksanaan PPKM ini guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan pandemi Covid-19.

"Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan, dan melaksanakan tahapan vaksinasi, guna dapat kekebalan imunitas supaya terhindar dari penularan virus," ucap Danlanal Banjarmasin.

Di musim Pandemi ini, lanjutnya, TNI AL-Lanal Banjarmasin akan siap bersinergi dengan instansi lainnya untuk mendukung, dan mensukseskan apa yang menjadi Program Pemerintah dalam memerangi Wabah Covid-19 di tanah air.

"Kepada seluruh Prajurit Pos TNI AL yang bertugas di Wilayah Kalsel dan Kalteng, agar selalu mendukung, menjaga solidaritas, bersinergi dalam membantu program Pemerintah Daerah, dan bisa dijadikan contoh yang baik oleh masyarakat," pungkas Danlanal. 

Terpopuler

Artikel Terbaru