28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Marak Miras di Karaoke Batulicin

PROKALTENG.CO-Pemilik karaoke itu kalang kabut. Tempat hiburannya ketangkap basah jadi ajang pesta miras pengunjung, Minggu (11/7) malam.

Sekira tengah malam, Satpol PP dan Damkar melakukan razia mendadak ke beberapa tempat hiburan malam di pusat kota. Mereka menggunakan kendaraan roda empat, tanpa sirine.

Petugas mendapati botol-botol miras sedikitnya di tiga tempat karaoke. Botol-botol itu tergeletak di meja room karaoke. Pengunjungnya sendiri kalang kabut melarikan diri.

"Jangan diambil. Biar di sana. Jadi barang bukti," tegas seorang anggota Satpol PP.

Pemilik karaoke pun dipanggil. Diminta memperlihatkan izin usahanya. Alhasil, pemilik tidak mampu memperlihatkan izin hiburan malamnya.

"Jadi, mulai sekarang ini harus tutup. Sudah tidak ada izin, ada miras pula," kata Kabid Perundanga. Daerah Satpol PP dan Damkar, M Untung.

Baca Juga :  Dua Hari Hilang, Madi Ditemukan di Rawa, Begini Kondisinya

Kepada wartawan dia mengatakan, sedikitnya ada lima tempat karaoke yang tidak berizin. "Semua kami beri teguran. Dan tempatnya ditutup," bebernya.

Dia menegaskan, razia serupa akan terus digelar. Tanpa pemberitahuan. Agar hasilnya maksimal. "Untuk menjaga ketertiban di daerah," pungkasnya.

Sementara itu, dari penelesuran Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co), hampir semua tempat karaoke di Tanah Bumbu menyediakan miras. Ada yang memang menyimpannya untuk dijual ke pengunjung, ada yang membeli dari penjual yang ada di pusat kota.

Mencari miras di Tanah Bumbu terbilang tidak sulit. Dijual di toko-toko yang berada persis di pinggir jalan pusat kota. Bahkan, siang bolong pun mereka jualan. Namun, botol miras itu tidak dipajang di luar, disimpan di dalam toko.

Baca Juga :  Anak 11 Tahun Digagahi Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap di Katingan

PROKALTENG.CO-Pemilik karaoke itu kalang kabut. Tempat hiburannya ketangkap basah jadi ajang pesta miras pengunjung, Minggu (11/7) malam.

Sekira tengah malam, Satpol PP dan Damkar melakukan razia mendadak ke beberapa tempat hiburan malam di pusat kota. Mereka menggunakan kendaraan roda empat, tanpa sirine.

Petugas mendapati botol-botol miras sedikitnya di tiga tempat karaoke. Botol-botol itu tergeletak di meja room karaoke. Pengunjungnya sendiri kalang kabut melarikan diri.

"Jangan diambil. Biar di sana. Jadi barang bukti," tegas seorang anggota Satpol PP.

Pemilik karaoke pun dipanggil. Diminta memperlihatkan izin usahanya. Alhasil, pemilik tidak mampu memperlihatkan izin hiburan malamnya.

"Jadi, mulai sekarang ini harus tutup. Sudah tidak ada izin, ada miras pula," kata Kabid Perundanga. Daerah Satpol PP dan Damkar, M Untung.

Baca Juga :  Dua Hari Hilang, Madi Ditemukan di Rawa, Begini Kondisinya

Kepada wartawan dia mengatakan, sedikitnya ada lima tempat karaoke yang tidak berizin. "Semua kami beri teguran. Dan tempatnya ditutup," bebernya.

Dia menegaskan, razia serupa akan terus digelar. Tanpa pemberitahuan. Agar hasilnya maksimal. "Untuk menjaga ketertiban di daerah," pungkasnya.

Sementara itu, dari penelesuran Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co), hampir semua tempat karaoke di Tanah Bumbu menyediakan miras. Ada yang memang menyimpannya untuk dijual ke pengunjung, ada yang membeli dari penjual yang ada di pusat kota.

Mencari miras di Tanah Bumbu terbilang tidak sulit. Dijual di toko-toko yang berada persis di pinggir jalan pusat kota. Bahkan, siang bolong pun mereka jualan. Namun, botol miras itu tidak dipajang di luar, disimpan di dalam toko.

Baca Juga :  Anak 11 Tahun Digagahi Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap di Katingan

Terpopuler

Artikel Terbaru