28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Hajar Kepala Sepupu, Pemuda 20 Tahun Ini Mendekam di Sel Tahanan

PROKALTENG.CO-Main hajar kerabat sendiri, Muhammad Aliannor pantas
mendapat ganjaran. Sudah tiga hari pemuda 20 tahun itu mendekam di sel Mapolsek
Banjarmasin Selatan.

Korban adalah saudara sepupu
perempuannya, Novita Sari, 21 tahun. Korban pula yang melapor ke polisi.

Dilansir Prokalteng.co, sabtu (13/2), insiden ini terjadi Sabtu (6/2) sekitar jam 11 malam
di rumah korban di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 15. Rumah Aliannor berada
persis di seberang rumah Novita.

Pemicunya,
pelaku marah setelah dituduh mencuri ponsel korban. Gelap mata, ia mengambil
sebatang kayu dan dipukulkan ke kepala korban. Syukur tetangga sekitar datang
untuk melerai.

Dengan kepala terluka, Novita
melapor ke polisi. Aliannor sempat menghilang. Empat hari kemudian, pelariannya
berakhir.

Baca Juga :  Satreskrim Banjarmasin Tangani Kasus Pangkalan Gas Elpiji Nakal

“Anggota langsung mencari
pelaku, tapi ia sudah menghilang. Kami menangkapnya di kawasan terminal pal
enam pada Rabu (10/2) malam,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin
Selatan AKP Sunarto, kemarin (12/2).

Sebenarnya,
pada malam yang nahas itu, pelaku mendatangi rumah korban. Niatnya untuk
meminjam uang. Permintaan itu ditolak. Malah diimbuhi dengan tudingan pencurian
handphone yang sudah hilang beberapa waktu lalu.

“Menyerang kepala
sepupunya. Kepalanya sampai menderita luka sobek,” tambah Sunarto.

Gara-gara emosi sesaat itu,
ancaman dua tahun penjara sudah menanti. “Kami sangkakan pasal 351 KUHP
untuk pidana penganiayaan,” tutupnya.

PROKALTENG.CO-Main hajar kerabat sendiri, Muhammad Aliannor pantas
mendapat ganjaran. Sudah tiga hari pemuda 20 tahun itu mendekam di sel Mapolsek
Banjarmasin Selatan.

Korban adalah saudara sepupu
perempuannya, Novita Sari, 21 tahun. Korban pula yang melapor ke polisi.

Dilansir Prokalteng.co, sabtu (13/2), insiden ini terjadi Sabtu (6/2) sekitar jam 11 malam
di rumah korban di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 15. Rumah Aliannor berada
persis di seberang rumah Novita.

Pemicunya,
pelaku marah setelah dituduh mencuri ponsel korban. Gelap mata, ia mengambil
sebatang kayu dan dipukulkan ke kepala korban. Syukur tetangga sekitar datang
untuk melerai.

Dengan kepala terluka, Novita
melapor ke polisi. Aliannor sempat menghilang. Empat hari kemudian, pelariannya
berakhir.

Baca Juga :  Satreskrim Banjarmasin Tangani Kasus Pangkalan Gas Elpiji Nakal

“Anggota langsung mencari
pelaku, tapi ia sudah menghilang. Kami menangkapnya di kawasan terminal pal
enam pada Rabu (10/2) malam,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin
Selatan AKP Sunarto, kemarin (12/2).

Sebenarnya,
pada malam yang nahas itu, pelaku mendatangi rumah korban. Niatnya untuk
meminjam uang. Permintaan itu ditolak. Malah diimbuhi dengan tudingan pencurian
handphone yang sudah hilang beberapa waktu lalu.

“Menyerang kepala
sepupunya. Kepalanya sampai menderita luka sobek,” tambah Sunarto.

Gara-gara emosi sesaat itu,
ancaman dua tahun penjara sudah menanti. “Kami sangkakan pasal 351 KUHP
untuk pidana penganiayaan,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru