PROKALTENG.CO– Tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang bermasalah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu, dipastikan kontrak kerjanya diputus secara hukum. Ini hasil dari koordinasi antara Inspektorat Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel bersama Dinas PUPR Kalsel.
“Tak dilanjutkan lagi, tiga kontrak kerja proyek pasca OTT lalu diputus karena bermasalah. Pemutusan itu sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel,” terang Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Andre Fadli.
Seperti diketahui, tiga proyek itu adalah pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp23 miliar.
Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp22 miliar, serta pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) senilai Rp9 miliar.
“Pemutusan kontrak pekerjaan tersebut juga sesuai dengan arahan dari KPK bahwa sejumlah proyek tersebut bermasalah,” tambah Andre.
Dengan dihentikan proyek ini, praktis anggarannya pun tak bisa dipakai. Sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Saya belum tahu digunakan untuk apa dana silpa nanti. Itu kebijakan pimpinan,” sebutnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Mustohir Arifin mengatakan mangkraknya sejumlah proyek tersebut harus ada kebijakan lanjutan. Apakah akan dilanjutkan, atau dana anggarannya digunakan untuk kegiatan lain yang diperlukan masyarakat. “Harus ditindaklanjuti, agar anggaran yang sudah terpakai tak sia-sia,” tekannya.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan dana silpa dari tiga proyek tersebut dipastikan akan digunakan. Namun, digunakan untuk apa, masih menunggu hasil audit, termasuk dari KPK.
Penggunaan dana silpa tiga proyek tersebut akan digunakan di APBD Perubahan 2025 mendatang.
“Kita tunggu saja hasil audit nanti, apakah dilanjutkan atau bagaimana. Yang pasti penggunaannya di APBD Perubahan 2025 mendatang,” tegasnya. (jpg)