PROKALTENG.CO-Keresahan warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong karena ada seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk membawa senjata tajam di sekitar tempat tinggalnya berakhir sudah.
Pasalnya, jajaran Polsek Tanta dan aparat desa setempat berhasil mengamankannya, setelah mendapatkan informasi dari warga, Senin (8/1).
Menurut informasi, ODGJ tersebut membuat resah karena mengamuk dengan membawa senjata tajam di pinggiran jalan antar Kabupaten Balangan dan Tabalong, sehingga membuat wawas warga yang melintas.
Untung saja, pria bersenjata itu tidak melakukan perlawanan ketika petugas mengamankannya.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, ODGJ itu berinisial S umur 57 tahun beralamat di Jambu Ilir, Desa Banua Anyar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Setelah diamankan, petugas menyerahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tabalong untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Tiga senjata tajam dan dua batang besi milik pria tersebut juga berhasil didapatkan petugas. (sya/jpg/hnd)