PROKALTENG.CO– Pencurian smartphone di Jalan Trans Kalimantan km 6, Handil Bakti, Barito Kuala, dua bulan lewat akhirnya terungkap. Kasus ini menyingkap kisah sedih.
Tim gabungan Macan Alalak Polsek Alalak (Macal) dan Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola menangkap pelakunya.
Mereka berdua dijemput dari rumahnya di Kapuas Hilir, Kalteng, Rabu (6/12) dini hari.
Ternyata mereka ayah dan anak, berinisial MS (47) dan AN (10). Untuk barang bukti, polisi menyita sepeda motor yang dipakai ketika beraksi.
Video rekaman CCTV pencurian itu sempat viral di media sosial. “Kendaraan ini terekam video viral itu, nopolnya KH 4028 UE,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko dalam konferensi pers, Kamis (7/12).
Dari pengakuannya, pelaku mengaku spontan. Melihat kesempatan di depan mata. Sementara keluarganya sedang dililit masalah ekonomi.
MS mengaku tak memiliki pekerjaan tetap dan telah bercerai dengan istrinya. Ditambah harus merawat ibunya yang uzur.
“Membuatnya mengambil jalan pintas. Mengajak anaknya berbuat kejahatan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Diaz yang didampingi Kapolsek Alalak Iptu Syahminan R.
Riwayat kejahatan MS lumayan, ia pernah dua kali dipenjara di wilayah hukum Kapuas. “Kasus pertama karena penipuan dan penggelapan, kasus kedua menjadi pengedar narkotika,” bebernya.
Lalu bagaimana dengan AN? Bisa saja dibebaskan lewat diversi. Penyidik Polres Batola akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batola.
“Mitigasi hukumnya sebenarnya tak masalah, aturannya kan jelas, akan diversi. Tetapi mitigasi sosialnya yang bagaimana, anak ini mau dikemanakan? Kami akan komunikasi dengan keluarga dan Dinas Sosial,” terang Kapolres.
Dan ini bukan pencurian pertama, MS sudah 14 kali beraksi. Di Alalak mencuri tiga ponsel dan satu helm. Lalu dua helm dan dua ponsel di Banjarmasin. Ditambah dua ponsel di Kapuas.
“Dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancamannya paling lama enam tahun penjara,” pungkas Diaz.
MS beraksi pada 31 Oktober 2023. Dalam rekaman CCTV itu, ayah dan anak ini mendekati pemilik kios bensin eceran yang sedang asyik bermain ponsel.
Begitu AN merebut ponsel itu, ia langsung berlari. Menuju ayahnya yang sudah siap di atas sepeda motor dengan mesin menyala.
Kepada wartawan, MS bercerita, begitu mengetahui aksinya viral di medsos, ia lebih memilih berdiam diri di rumah. “Ke Banjarmasin pun tidak pernah lagi, karena takut,” ujarnya.
MS mengaku tak pernah memaksa AN untuk mencuri. “Tidak memaksa, apalagi mengancam, dia menurut saja,” ujarnya.
MS mengaku sangat menyesal. Ia tidak tega melihat putranya masuk bui. “Harapannya, anak saya jangan diikutkan. Biar saya yang menanggung hukumannya. Kalau bisa, tolong bantu anak saya agar bisa sekolah lagi. Dia putus sekolah saat kelas IV,” pintanya.
Sejak bercerai, di rumah, MS dan AN tinggal bertiga dengan neneknya. “Usia ibu sudah 60 tahun lebih, sakit-sakitan. Saya bingung juga. Kalau saya dipenjara, siapa yang menjaganya? Makanya saya berharap, tolong perhatikan putra saya. Syukur jika ia bisa lepas dari jerat hukum,” tutupnya. (sya/jpg/hnd)