PROKALTENG.CO-Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di akhir tahun 2024, terungkap pada awal tahun 2025.
Satreskrim Polresta Banjarmasin menyergap pelakunya. Pria berinisial Y, 46 tahun, warga Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur. Dia ditangkap Sabtu (4/1) di sebuah perumahan di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan kasus ini terjadi lantaran kelalaian korban.
Korban berinisial RJP, 24 tahun, lupa mencabut kunci motor matic dengan nopol DA 6137 AHW miliknya.
“Kejadiannya di area parkir sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin Timur. Pencurian itu terjadi Selasa 4 November 2024 lalu,” ungkap Eru, Minggu (5/1).
Malam itu, korban nongkrong bersama kawan-kawannya di sebuah kafe yang ramai.
Merasa malam kian larut, korban memilih pulang. Betapa kagetnya dia menyadari motornya sudah raib. Korban sempat bertanya ke jukir setempat, tapi tidak ada yang melihatnya.
“Kuncinya ketinggalan di motor hingga memudahkan pelaku beraksi,” ujar Eru.
Korban lantas melapor ke kantor polisi. Penyelidikan berjalan hampir sebulan.
“Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku Y. Keberadaannya kami temukan di kawasan Sungai Lulut. Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus ini,” katanya.
Eru meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Kunci motornya dan cabut kuncinya. “Pastikan lagi, jangan sampai kunci kendaraan Anda tertinggal,” tutupnya. (jpg)