PROKALTENG.CO-Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, di Kalsel tercatat ada 904 kasus HIV/AIDS. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 705 kasus di 2023, dan 605 kasus di 2022.
Kota Banjarmasin menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Tabiun Huda mengungkapkan bahwa HIV/AIDS di kota ini mencapai 167 kasus pada tahun 2024.
“Data ini dihimpun melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA), menunjukkan ada 167 pasien yang mengakses pengobatan di Banjarmasin,” ujar Tabiun, belum lama tadi.
Ratusan kasus HIV/AIDS di Banjarmasin tersebar hampir di seluruh kawasan kota.
Data SIHA juga mencatat sejak tahun 2007 hingga 2024, total kasus kumulatif mencapai 1.985.
“Mayoritas pasien yang tercatat adalah laki-laki, dengan penyebab utama hubungan seksual tanpa pengaman, baik vaginal, anal, maupun oral. Faktor lain termasuk bergonta-ganti pasangan, penggunaan jarum suntik bersama, transfusi darah, hingga penularan dari ibu ke bayi melalui kehamilan, persalinan, atau menyusui,” jelas Tabiun.
Tabiun mengimbau masyarakat untuk menjaga perilaku hidup sehat guna mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Ia menekankan pentingnya menghindari bergonta-ganti pasangan, menggunakan kondom baru saat berhubungan seksual.
Menghindari penggunaan narkoba suntik dan berbagi jarum suntik, memastikan peralatan medis yang digunakan steril, serta meningkatkan keimanan dan spiritualitas.
“Langkah-langkah ini penting untuk melindungi diri dan orang terdekat dari risiko HIV/AIDS,” tutupnya.
Plt Kepala Dinkes Kalsel, Nurul Ahdani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam menanggulangi HIV/AIDS.
“Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi individu yang terdampak HIV/AIDS,” ujar Nurul, belum lama tadi.
Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia, yang jatuh pada 1 Desember, dilaksanakan di Siring Menara Pandang Banjarmasin pada Minggu (1/12/2024).
Mengangkat tema “Hal Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa” acara ini menyoroti lima hak utama: akses layanan kesehatan yang setara, informasi komprehensif, perlindungan hukum, kesetaraan dalam pendidikan dan pekerjaan, serta akses pelayanan publik dan kesejahteraan.
Pemprov Kalsel menargetkan pencapaian “Three Zero HIV/AIDS” pada 2030: Zero Infection (tidak ada infeksi baru), Zero AIDS-related Deaths (tidak ada kematian terkait AIDS), dan Zero Discrimination (tidak ada diskriminasi terhadap ODHA).
Langkah konkret yang akan ditempuh.
Mulai dari program pendidikan dan sosialisasi yang luas.
Penyediaan layanan kesehatan merata.
Bahkan, perlindungan hukum yang adil dan inklusif.
“Penanganan HIV/AIDS adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak asasi manusia,” ujar Nurul.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga kesehatan, dan sektor terkait diharapkan dapat mewujudkan target Three Zero HIV/AIDS pada 2030, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi ODHA di Kalsel. (jpg)