PROKALTENG.CO-Remaja perempuan berusia 16 tahun diperkosa tetangga. Kandungan korban kini hamil tua dan terduga pelaku kabur. Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Banjarmasin Timur. Korban berinisial T, baru saja lulus SMP.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, F (39), mendatangi rumah bidan di kawasan Pekapuran untuk membayar uang sisa ongkos pemasangan kontrasepsi. F berpikir, sekalian saja memeriksakan kondisi putrinya. F rupanya sudah lama curiga, melihat perut anaknya yang kian membuncit.
Ketika bidan mengatakan putri keduanya itu tengah hamil tujuh bulan, F terperanjat dan jatuh pingsan. Orang tuanya kemudian membujuk T agar mau bercerita. Hingga terbongkar, bahwa korban diperkosa ER (54) yang mengontrak rumah dekat tempat tinggal mereka.
“Sempat tidak percaya. Ibu dan ayah korban terus bertanya apakah perbuatan pacar atau teman di sekolah. Dan si anak mengaku tidak memiliki pacar,” tutur M (37), kerabat orang tua korban, Rabu (2/7).
Orang tua korban kemudian mendatangi terduga pelaku, hingga ia mengakui perbuatannya.
“Peristiwa ini terjadi bulan September 2024 lalu. Korban ditarik dari teras rumah pelaku dan dibawa masuk. Dia mendapat ancaman akan dibunuh. Berapa kali terjadi (diperkosa) saya tidak tahu. Saya juga tidak berani banyak bertanya karena orang tua korban syok. Apalagi ayahnya sekarang sakit-sakitan,” tambah M.
Pelaku sempat memohon agar pemerkosaan itu tidak dibawa ke ranah hukum. Ia berjanji akan menikahi korban dan membesarkan anaknya. Tanda itikad baik, ER menyerahkan uang Rp3 juta, namun uang itu hanya disimpan orang tua korban dan tidak pernah dipakai.
“Orang tua korban bukan orang berada, kerja serabutan. Mereka juga bingung mengadu kemana. Sempat dimediasi ketua RT, tapi tidak ada titik temu. Lalu keluarga besar mendengarnya dan memilih menempuh jalur hukum,” kisahnya.
“Tapi pelaku sudah menghilang,” tambahnya.
M juga meluruskan kabar yang beredar bahwa pelaku adalah ayah angkat korban. Ditegaskannya, tidak ada hubungan kekeluargaan dengan pelaku. Korban sering nongkrong di teras rumah ER untuk meminta wifi saat mengerjakan tugas sekolah. Korban juga sering dikasih uang jajan, jumlahnya lumayan Rp100 ribu.
Korban selalu menceritakan kebaikan ER kepada orang tuanya. “Di sekitar tempat tinggal korban berembus kabar yang menyudutkan korban, karena dianggap ganjen dan kelakuannya tidak benar,” sesalnya.
M berharap pelaku segera ditangkap polisi atau menyerahkan diri. Dan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan. Laporan tersebut telah dilayangkan keluarga pada 12 Juni 2025 lalu, dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi membenarkan perkara tersebut. “Kasusnya kami tangani dan masih pemeriksaan saksi,” singkatnya. (jpg)