PROKALTENG.CO-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran sabu jenis baru yang dikenal sebagai blue ice, yakni sabu-sabu yang dicampur dengan zat pewarna dan bahan kimia lainnya.
Kasat Narkoba AKBP Agah Sonjaya menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku berinisial DP, yang diduga kuat terlibat dalam proses perubahan sabu menjadi blue ice.
“Jenis sabu ini dibeli dari luar, lalu dikirim kepada tersangka DP untuk diolah menjadi blue ice. Ia menerima perintah langsung dari seseorang,” katanya di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Senin (30/6).
Menurut keterangan polisi, DP mencampurkan sabu murni dengan 10 miligram metanol dan zat pewarna, berdasarkan arahan dari orang yang memerintahkannya melalui panggilan video. Bahan-bahan tersebut dibeli secara daring.
“Setelah dicampur, warnanya berubah menjadi biru. Saat ditanya alasannya, DP mengaku hanya diberi tahu bahwa jika warnanya berubah, harganya akan jauh lebih tinggi di pasaran,” lanjut Agah dikutip jabarekspres
Meski tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti keuntungan finansial dari peredaran sabu blue ice, pihak kepolisian menduga ada motif ekonomi yang kuat dari pemalsuan ini.
Agah juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Identitas pelaku yang memberikan instruksi kepada DP sudah diketahui dan sedang dalam proses pengejaran.
“Mudah-mudahan nanti bisa berkembang bagaimana peredarannya terkait sabu ini karena ini belum sempat beredar,” imbuhnya
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkap bahwa sepanjang Juni 2025, pihaknya telah mengungkap 38 kasus narkoba di wilayah Bandung. Salah satu yang menonjol adalah kasus sabu yang dicampur ethanol dan pewarna ini.
“Katanya sabu yang berwarna bisa dijual lebih mahal, karena dianggap kualitasnya lebih tinggi. Padahal itu hanya campuran. Ini jelas upaya penipuan dan sangat membahayakan,” tegas Budi. (jpg)