KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Seorang ibu rumah tangga inisial CS menggerebek suaminya berinisial FA, lantaran sedang berduaan bersama wanita selingkuhannya berinisial SK di dalam rumahnya di Desa Bangun Harjo RT. 07 Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Sabtu dini hari (28/5/2022) pukul 01.00 WIB.
Perselingkuhan ini terkuak, istri sah mendapatkan kabar kelakuan suaminya tersebut, dan kebetulan sedang berada di tempat anaknya di Kota Palangka Raya membantu mengasuh cucunya.
Kemudian CS bersama anaknya, serta keluarga pulang ke Desa Bangun Harjo dan mengajak Ketua RW, Ketua RT dan Linmas setempat untuk bersama-sama mendatangi rumah suaminya tersebut dini hari.
Menurut CS, saat didatangi rumahnya, ternyata benar ada perempuan lain yang sedang berada di dalam rumah tersebut, dan saat ditanyakan status mereka berdua mengaku sudah nikah siri.
“Namun tidak dapat menunjukan bukti surat pernikahannya,” tegas CS.
Pada saat itu, lanjutnya, selain ketua RT dan ketua RW, serta pihak keluarga juga banyak warga sekitar berdatangan ikut menyaksikan penggerebekan yang dilakukannya sebagai istri sah bersama anaknya.
Hubungan suaminya dengan wanita selingkuhannya tersebut, kata CS, sebenarnya sudah lama diketahui oleh istri sahnya, dan sang suami sudah pernah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun perselingkuhan suaminya kembali diulangi lagi sampai dilakukannya penggerebekan.
Informasi didapatkan, FA tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif yang bekerja di Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tamban Catur. Kemudian perbuatan kedua pelaku itu, juga sudah lama diketahui oleh warga sekitar, dan sangat meresahkan, karena sudah berapa bulan lamanya pasangan selingkuh itu berada di rumah tersebut tanpa diketahui jelas status keduanya oleh warga.
Usai penggerebekan suami selingkuh itu, istri merasa tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh suaminya, dan membuat laporan ke Polres Kapuas untuk menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan kedua pasangan selingkuh tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah saya laporkan ke Polres Kapuas, dan saya minta diproses hukum,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)