Site icon Prokalteng

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Ruko 11 Pintu di Lamandau Jadi Arang

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat meninjau tempat kejadian kebakaran di Jalan Melati, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

NANGA BULIK, PROKALTENGG.CO – Bangunan rumah toko (ruko) sebelas pintu di Jalan Melati Trans Lokal, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, terbakar sekira pukul o3:00 WIB dini hari tadi, Selasa (29/10/2024).  Peristiwa itu diduga akibat dari hubungan arus pendek listrik.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, meninjau lokasi kejadian bersama tim Inafis Satreskrim Polres Lamandau untuk mengetahui secara pasti.

Dia menjelaskan, dari keterangan saksi RT, diduga terjadi kebakaran akibat konsleting arus listrik di lokasi kejadian.

“Ada sebanyak 11 pintu kios-kios dan toko sembako terbakar, dan itu diduga diakibatkan adanya konsleting arus listrik, karena hanya ada 3 meteran listrik,”katanya seraya mengatakan belum bisa menafsirkan kerugian material dari kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, kami masih melakukan pendataan,” imbuh Bronto.

Sementara di sisi lain, Edy, salah seorang korban peristiwa ini, menuturkan bahwa dia mengetahui kejadian ini sekitar pukul 03.40 lewat saat dirinya hendak salat subuh ke Masjid.

“Saat saya mau berangkat salat subuh, api membesar dan kondisi jalan sepi di saat saya mau menyelamatkan barang-barang. Tapi semua tidak bisa terselamatkan karena api cepat membesar,”ujarnya. (bib/hnd)

Exit mobile version