PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tujuh wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) jadi ladang bersih-bersih polisi. Sebanyak 131 orang terseret dalam kasus narkoba sepanjang Operasi Antik Telabang 2025. Barang buktinya tak main-main. 9,9 kilogram sabu. Semuanya kini diamankan, sebagian dimusnahkan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan temuan mengejutkan itu dalam konferensi pers di depan Lobi Mapolda, Selasa (29/7). Dalam operasi khusus ini, Ditresnarkoba Polda berhasil mengungkap 99 kasus dari tujuh kabupaten/kota, serta mengamankan ratusan tersangka dari berbagai jaringan.
Pengungkapan paling mencolok terjadi di Kota Palangka Raya. Di ibu kota provinsi ini, polisi menyita sabu seberat 3.073,83 gram dari 13 tersangka dalam 10 kasus. Di Kabupaten Kapuas, 131,33 gram sabu disita dari empat tersangka.
“Kemudian di Kabupaten Barito Utara sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti seberat 19,03 gram, serta Kab. Kotim sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 62,18 gram,” terang Kapolda.
Wilayah lain yang turut terciduk ialah Gunung Mas (58,61 gram), Lamandau (995,1 gram), dan Katingan (76,07 gram). Semua total mengarah pada angka 9,9 kilogram sabu. Jumlah fantastis untuk wilayah yang sebagian besar masih jauh dari kota besar.
Selain itu, Polda juga memusnahkan 4,4 kilogram sabu hasil dari 18 kasus dan 25 tersangka yang ditangani Ditresnarkoba.
“Ini menunjukan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Tambun Bungai, tentunya juga untuk menyelamatkan 88 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Iwan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya? Minimal 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti.
“Kami akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkoba. Namun, dukungan masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci keberhasilan. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan,” tandasnya. (jef)