26.8 C
Jakarta
Sunday, August 31, 2025

Sita 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi dari 3 Tersangka di Gumas, BNN Kalteng Masih Buru 1 Bandar Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Operasi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng di Gunung Mas (Gumas) berjalan sukses. Sabu sebanyak satu kilogram disita dari satu orang tersangka berinisial FD yang ditemukan di dalam jok motor.

Penangkapan lainnya juga dilakukan anggota BNN Kalteng terhadap kaki tangan dari FD berinisial LH dan AD. Dari tangan keduanya, diamankan barang haram dan uang tunai, serta peralatan sabu.

Plt Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan, operasi di Gumas tersebut dilaksanakan dari tanggal 20-25 Agustus 2025. Selain sabu, pihaknya menyita 24 butir pil ekstasi di rumah Jalan Ais Nasution yang merupakan markas para pelaku untuk menyimpan dan menjual narkotika.

Baca Juga :  Polres Bartim Amankan Setengah Kilogram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

“Jadi, tiga orang kita kami tangkap di waktu dan tempat berbeda. Total sekitar 1 kilogram sabu kami sita,”ungkap Ruslan Abdul Rasyid.

Dia mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Yetro alias Bang Jago. Menurutnya, tim sudah melakukan penggerebekan di rumahnya yang ada di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun.

Sayangnya, rumah yang ada di area tambang emas tradisional itu dalam keadaan kosong. “Saat ini, Bang Jago yang merupakan pemilik barang di mana tersangka FD membeli, kami terus memburunya,” katanya. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Operasi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng di Gunung Mas (Gumas) berjalan sukses. Sabu sebanyak satu kilogram disita dari satu orang tersangka berinisial FD yang ditemukan di dalam jok motor.

Penangkapan lainnya juga dilakukan anggota BNN Kalteng terhadap kaki tangan dari FD berinisial LH dan AD. Dari tangan keduanya, diamankan barang haram dan uang tunai, serta peralatan sabu.

Plt Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan, operasi di Gumas tersebut dilaksanakan dari tanggal 20-25 Agustus 2025. Selain sabu, pihaknya menyita 24 butir pil ekstasi di rumah Jalan Ais Nasution yang merupakan markas para pelaku untuk menyimpan dan menjual narkotika.

Baca Juga :  Polres Bartim Amankan Setengah Kilogram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

“Jadi, tiga orang kita kami tangkap di waktu dan tempat berbeda. Total sekitar 1 kilogram sabu kami sita,”ungkap Ruslan Abdul Rasyid.

Dia mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Yetro alias Bang Jago. Menurutnya, tim sudah melakukan penggerebekan di rumahnya yang ada di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun.

Sayangnya, rumah yang ada di area tambang emas tradisional itu dalam keadaan kosong. “Saat ini, Bang Jago yang merupakan pemilik barang di mana tersangka FD membeli, kami terus memburunya,” katanya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru