Kabid Humas : Laporan yang Dilayangkan DPD KNPI Kalteng, Terkait Penghinaan Terhadap Masyarakat Kalimantan Tengah Dilakukan Pendalaman
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Walaupun telah beredar luas terkait video permintaan maaf dari Edy Mulyadi, atas penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan. Namun proses terkait hukum dan segalanya harus tetap di tegakan. Seperti halnya atas laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, di Polda Kalteng hingga saat ini dalam tahap pendalaman.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, bahwa saat ini laporan yang dilayangkan oleh DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah yang melaporkan Edy Mulyadi atas penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan tengah dilakukan pendalaman.
“Terkait laporan tersebut untuk saat ini masih dilakukan pendalaman, dan apabila nanti ditemukan ada berkaitan unsur pidananya tentunya akan dilakukan proses,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).
Dan berkaitan laporan atas penghinaan yang di lontarkan oleh Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan, yang masuk di Polda Kalteng berkaitan laporan kasus tersebut hanya satu dari KNPI Kalteng.
“Berkaitan proses penyelidikan semua di tangani oleh Bareskrim Polri seluruh Indonesia apabila ada laporan terkait penghinaan yang di ucapkan Edy Mulyadi semuanya urusan Bareskrim Polri, jadi kita serahkan semuanya kesana dan semoga berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Reporter: Syahyudi
Kabid Humas : Laporan yang Dilayangkan DPD KNPI Kalteng, Terkait Penghinaan Terhadap Masyarakat Kalimantan Tengah Dilakukan Pendalaman
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Walaupun telah beredar luas terkait video permintaan maaf dari Edy Mulyadi, atas penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan. Namun proses terkait hukum dan segalanya harus tetap di tegakan. Seperti halnya atas laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, di Polda Kalteng hingga saat ini dalam tahap pendalaman.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, bahwa saat ini laporan yang dilayangkan oleh DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah yang melaporkan Edy Mulyadi atas penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan tengah dilakukan pendalaman.
“Terkait laporan tersebut untuk saat ini masih dilakukan pendalaman, dan apabila nanti ditemukan ada berkaitan unsur pidananya tentunya akan dilakukan proses,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).
Dan berkaitan laporan atas penghinaan yang di lontarkan oleh Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan, yang masuk di Polda Kalteng berkaitan laporan kasus tersebut hanya satu dari KNPI Kalteng.
“Berkaitan proses penyelidikan semua di tangani oleh Bareskrim Polri seluruh Indonesia apabila ada laporan terkait penghinaan yang di ucapkan Edy Mulyadi semuanya urusan Bareskrim Polri, jadi kita serahkan semuanya kesana dan semoga berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Reporter: Syahyudi