Mendapat laporan dari masyarakat, SPKT Polresta Palangka Raya beserta Satreskrim Polresta Palangka Raya, Tim Inafis, Tim ERP dan Rescue LazisMU Kalteng langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah prosedural di lapangan.
“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar AKP Eka Palti, Kamis (25/6).
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sehelai kain berwarna biru yang digunakan korban untuk gantung diri serta satu bilah pisau dapur yang digunakan saksi untuk memotong kain saat mengevakuasi korban.
Pihak kepolisian sempat berkoordinasi untuk membawa korban ke ruang jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya guna dilakukan visum et repertum. Namun, pihak keluarga korban memilih untuk menolak prosedur tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat, SPKT Polresta Palangka Raya beserta Satreskrim Polresta Palangka Raya, Tim Inafis, Tim ERP dan Rescue LazisMU Kalteng langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah prosedural di lapangan.
“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar AKP Eka Palti, Kamis (25/6).
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sehelai kain berwarna biru yang digunakan korban untuk gantung diri serta satu bilah pisau dapur yang digunakan saksi untuk memotong kain saat mengevakuasi korban.
Pihak kepolisian sempat berkoordinasi untuk membawa korban ke ruang jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya guna dilakukan visum et repertum. Namun, pihak keluarga korban memilih untuk menolak prosedur tersebut.