30.6 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Merasa Diabaikan, Sakit Hati Berujung Maut: Seorang Ibu di Lamandau Dibunuh Anaknya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Sebuah tragedi memilukan  mengguncang Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau. Ratna (48), seorang pedagang pentol asal Bandung, Jawa Barat ditemukan tewas mengenaskan dengan 30 luka tusukan di sekujur tubuhnya.   Mirisnya lagi, pelaku tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Aziz (30) yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa sadis ini terungkap pada Jumat pagi, 20 Juni 2025 ketika jasad Ratna ditemukan bersimbah darah di sebuah kebun sawit sekitar 100 meter dari rumahnya. Penemuan ini langsung menggemparkan warga sekitar dan membuat suasana duka menyelimuti desa tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono dalam konferensi pers, Rabu (25/6) di Aula Joglo Mapolres Lamandau menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan.

“Kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Ratna bersama anak keduanya, R (13) berangkat menuju sekolah untuk mengambil rapor.  Di tengah perjalanan melalui jalur setapak, Ratna meminta anaknya melanjutkan perjalanan sendirian, sementara ia akan kembali ke rumah mengambil barang yang tertinggal,” kata kapolres.

Baca Juga :  Komunitas Masyarakat Adat Dayak Tomun Datangi Kantor Setda dan DLH Lamandau, Ini Tujuannya

Namun, Ratna tak kunjung tiba di sekolah. Setelah mengambil rapor, anak korban pulang ke rumah melalui jalan umum dan tidak menemukan ibunya. Setelah upaya menghubungi Ratna melalui telepon gagal, anak korban bersama adiknya mencari ibunya melalui jalur setapak yang sama.

“Betapa terkejutnya mereka menemukan ibunya tergeletak tak bernyawa. Terlentang di tengah kebun sawit, wajahnya tertutup kerudung dan berlumuran darah,” ungkap kapolres.

Warga sekitar yang datang membantu langsung membawa korban ke Puskesmas Bukit Jaya. Setelah dilakukan visum luar, jenazah Ratna selanjutnya dimakamkan oleh keluarganya.

“Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Lamandau mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban sendiri, Aziz.  Menurut pengakuan Aziz kepada polisi, ia nekat membunuh ibunya karena merasa diabaikan dan tidak dianggap sebagai anak,” jelasnya.

Sebelum melakukan aksi keji tersebut, Aziz mengaku meminum 18 sachet obat komix.  Rencana pembunuhan ini, menurut Aziz telah ia susun sejak Kamis, 19 Juni 2025.

Masih penjelasan dari kapolres, terdapat sebanyak 30 tusukan yang mengenai tubuh korban tersebar di area punggung, dada, dan perut.  Tiga tusukan awal di punggung terjadi saat korban melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Mengancam dengan Sajam, Pemuda Ini Ditahan Polisi, Ternyata Juga sebagai Pelaku Penipuan Elpiji

“Aziz melakukan aksinya dengan mengintai korban di jalan menuju rumah dan menusuk menggunakan pisau.  Ia menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna merah sebagai alat transportasi,” beber kapolres.

Atas perbuatannya, Aziz kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Aziz diketahui juga pernah dihukum karena kasus curanmor.

“Atas ancaman hukumannya seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” tegas AKBP Joko Handono.

Joko Handono mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan bijak dan menghindari penyalahgunaan obat-obatan.

“Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan perhatian dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.  Kasus ini juga menyoroti pentingnya akses kesehatan mental yang memadai bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi masalah keluarga dan kesehatan jiwa,” pungkasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Sebuah tragedi memilukan  mengguncang Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau. Ratna (48), seorang pedagang pentol asal Bandung, Jawa Barat ditemukan tewas mengenaskan dengan 30 luka tusukan di sekujur tubuhnya.   Mirisnya lagi, pelaku tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Aziz (30) yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa sadis ini terungkap pada Jumat pagi, 20 Juni 2025 ketika jasad Ratna ditemukan bersimbah darah di sebuah kebun sawit sekitar 100 meter dari rumahnya. Penemuan ini langsung menggemparkan warga sekitar dan membuat suasana duka menyelimuti desa tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono dalam konferensi pers, Rabu (25/6) di Aula Joglo Mapolres Lamandau menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan.

“Kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Ratna bersama anak keduanya, R (13) berangkat menuju sekolah untuk mengambil rapor.  Di tengah perjalanan melalui jalur setapak, Ratna meminta anaknya melanjutkan perjalanan sendirian, sementara ia akan kembali ke rumah mengambil barang yang tertinggal,” kata kapolres.

Baca Juga :  Komunitas Masyarakat Adat Dayak Tomun Datangi Kantor Setda dan DLH Lamandau, Ini Tujuannya

Namun, Ratna tak kunjung tiba di sekolah. Setelah mengambil rapor, anak korban pulang ke rumah melalui jalan umum dan tidak menemukan ibunya. Setelah upaya menghubungi Ratna melalui telepon gagal, anak korban bersama adiknya mencari ibunya melalui jalur setapak yang sama.

“Betapa terkejutnya mereka menemukan ibunya tergeletak tak bernyawa. Terlentang di tengah kebun sawit, wajahnya tertutup kerudung dan berlumuran darah,” ungkap kapolres.

Warga sekitar yang datang membantu langsung membawa korban ke Puskesmas Bukit Jaya. Setelah dilakukan visum luar, jenazah Ratna selanjutnya dimakamkan oleh keluarganya.

“Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Lamandau mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban sendiri, Aziz.  Menurut pengakuan Aziz kepada polisi, ia nekat membunuh ibunya karena merasa diabaikan dan tidak dianggap sebagai anak,” jelasnya.

Sebelum melakukan aksi keji tersebut, Aziz mengaku meminum 18 sachet obat komix.  Rencana pembunuhan ini, menurut Aziz telah ia susun sejak Kamis, 19 Juni 2025.

Masih penjelasan dari kapolres, terdapat sebanyak 30 tusukan yang mengenai tubuh korban tersebar di area punggung, dada, dan perut.  Tiga tusukan awal di punggung terjadi saat korban melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Mengancam dengan Sajam, Pemuda Ini Ditahan Polisi, Ternyata Juga sebagai Pelaku Penipuan Elpiji

“Aziz melakukan aksinya dengan mengintai korban di jalan menuju rumah dan menusuk menggunakan pisau.  Ia menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna merah sebagai alat transportasi,” beber kapolres.

Atas perbuatannya, Aziz kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Aziz diketahui juga pernah dihukum karena kasus curanmor.

“Atas ancaman hukumannya seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” tegas AKBP Joko Handono.

Joko Handono mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan bijak dan menghindari penyalahgunaan obat-obatan.

“Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan perhatian dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.  Kasus ini juga menyoroti pentingnya akses kesehatan mental yang memadai bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi masalah keluarga dan kesehatan jiwa,” pungkasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/